• About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
    • All
    • Film
    • Music
    140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

    140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

    Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah

    Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah

    KA Srilelawangsa Layani 1,3 Juta Penumpang, Andalan Baru Mobilitas Binjai-Medan

    KA Srilelawangsa Layani 1,3 Juta Penumpang, Andalan Baru Mobilitas Binjai-Medan

    Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, Satu Rumah Ambruk

    Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, Satu Rumah Ambruk

    Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut

    Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut

    ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

    ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

    Pertamina Patra Niaga Dorong Literasi Lingkungan bagi Siswa Pesisir Medan lewat Program SEKAR

    Pertamina Patra Niaga Dorong Literasi Lingkungan bagi Siswa Pesisir Medan lewat Program SEKAR

    Panut Hadisiswoyo: 25 Tahun Berdiri di Garis Terakhir Menjaga Ekosistem Sumatra

    Panut Hadisiswoyo: 25 Tahun Berdiri di Garis Terakhir Menjaga Ekosistem Sumatra

    KAI Divre I Sumut Salurkan Rp235,6 Juta untuk Program TJSL Semester I 2026

    KAI Divre I Sumut Salurkan Rp235,6 Juta untuk Program TJSL Semester I 2026

  • Ragam
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
    • Home – Layout 4
    • Home – Layout 5
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
    • All
    • Film
    • Music
    140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

    140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

    Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah

    Mahfud MD Soroti Krisis Hukum Nasional: Peringatkan Bahaya “Industri Hukum” dan Kasus Febrie Adriansyah

    KA Srilelawangsa Layani 1,3 Juta Penumpang, Andalan Baru Mobilitas Binjai-Medan

    KA Srilelawangsa Layani 1,3 Juta Penumpang, Andalan Baru Mobilitas Binjai-Medan

    Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, Satu Rumah Ambruk

    Ledakan Dahsyat Guncang Perumahan Grand Polonia Medan, Satu Rumah Ambruk

    Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut

    Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Bright Gas di Regional Sumbagut

    ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

    ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

    Pertamina Patra Niaga Dorong Literasi Lingkungan bagi Siswa Pesisir Medan lewat Program SEKAR

    Pertamina Patra Niaga Dorong Literasi Lingkungan bagi Siswa Pesisir Medan lewat Program SEKAR

    Panut Hadisiswoyo: 25 Tahun Berdiri di Garis Terakhir Menjaga Ekosistem Sumatra

    Panut Hadisiswoyo: 25 Tahun Berdiri di Garis Terakhir Menjaga Ekosistem Sumatra

    KAI Divre I Sumut Salurkan Rp235,6 Juta untuk Program TJSL Semester I 2026

    KAI Divre I Sumut Salurkan Rp235,6 Juta untuk Program TJSL Semester I 2026

  • Ragam
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

Gercep! Tim Jatanras Polres Pematangsiantar Ringkus Maling Motor dalam Waktu 7 Jam

by Per
April 14, 2026
in News
0
Gercep! Tim Jatanras Polres Pematangsiantar Ringkus Maling Motor dalam Waktu 7 Jam
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Pematangsiantar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan.

Tak butuh waktu lama, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HS (28) berhasil diringkus tim Opsnal Jatanras kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, Selasa (13/1/2026) malam.

Keberhasilan ini merupakan respons kilat kepolisian atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor di siang hari pada tanggal yang sama.

Kronologi: Hilang Siang, Ketangkap Malam

Aksi pencurian bermula saat korban, CRA (36), memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio hitam miliknya di depan Toko Little Royal Baby & Kids, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat. Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi mata memberi tahu korban melalui telepon bahwa motornya telah raib dari parkiran.

Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp7 juta langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Pematangsiantar.

Kejar-kejaran di Warung

Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Revano Barasa bersama tim untuk bergerak cepat. Penyelidikan intensif membuahkan hasil dalam hitungan jam.

Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengendus keberadaan tersangka HS di sebuah warung di Jalan Bah Lias Ujung, Kelurahan Kahean. Mengetahui kehadiran polisi, pelaku sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari penangkapan.

“Pelaku sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan dan gerak cepat tim di lapangan, tersangka berhasil kami amankan tanpa berkutik,” ujar AKP Sandi Riz Akbar, Rabu (14/1).

Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Penjara

Dalam interogasi singkat, warga Jalan Bah Tongguran ini tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual.

Kini, HS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pematangsiantar. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancamnya dengan hukuman penjara.

“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi warga Siantar dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas Kasat Reskrim.

Tags: Kasus CuranmorKota PematangsiantarPencurian Kendaraan BermotorPolda SumutPolres Pematangsiantar
Per

Per

Recommended

Nasib Akhir Topan Obaja: Eks Kadis PUPR Sumut Diganjar 5,5 Tahun Penjara

Nasib Akhir Topan Obaja: Eks Kadis PUPR Sumut Diganjar 5,5 Tahun Penjara

4 bulan ago
Trauma Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Revolusi Total Kesiapsiagaan Medan

Trauma Banjir Besar 2025, Rico Waas Perintahkan Revolusi Total Kesiapsiagaan Medan

6 bulan ago

Popular News

    Connect with us

    Category

    • Bisnis
    • Editorial
    • Fashion
    • Film
    • Health
    • Music
    • News
    • Otomotif
    • Politik
    • Ragam
    • Tekno

    Site Links

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org

    About Us

    Dailybisnis.com adalah portal media digital yang hadir untuk menjadi kompas informasi di tengah derasnya arus berita saat ini. Berawal dari visi untuk menyajikan jurnalisme yang berkualitas, kami fokus menyajikan berita seputar dunia bisnis, ekonomi, teknologi, hingga gaya hidup terkini di Indonesia.

    • About
    • Advertise
    • Careers
    • Contact

    © 2026 Dailybisnis.com

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bisnis
    • Politik
    • News
    • Gaming
    • Film
    • Music
    • Olahraga
    • Fashion
    • Tekno
    • Health

    © 2026 Dailybisnis.com

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In