Dailybisnis.com, Pematangsiantar – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan.
Tak butuh waktu lama, seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HS (28) berhasil diringkus tim Opsnal Jatanras kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksinya, Selasa (13/1/2026) malam.
Keberhasilan ini merupakan respons kilat kepolisian atas laporan warga yang kehilangan sepeda motor di siang hari pada tanggal yang sama.
Kronologi: Hilang Siang, Ketangkap Malam
Aksi pencurian bermula saat korban, CRA (36), memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio hitam miliknya di depan Toko Little Royal Baby & Kids, Jalan Jawa, Kecamatan Siantar Barat. Sekitar pukul 14.30 WIB, saksi mata memberi tahu korban melalui telepon bahwa motornya telah raib dari parkiran.
Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp7 juta langsung membuat laporan resmi ke Mapolres Pematangsiantar.
Kejar-kejaran di Warung
Menerima laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Revano Barasa bersama tim untuk bergerak cepat. Penyelidikan intensif membuahkan hasil dalam hitungan jam.
Sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mengendus keberadaan tersangka HS di sebuah warung di Jalan Bah Lias Ujung, Kelurahan Kahean. Mengetahui kehadiran polisi, pelaku sempat mencoba melarikan diri untuk menghindari penangkapan.
“Pelaku sempat mencoba kabur, namun berkat kesigapan dan gerak cepat tim di lapangan, tersangka berhasil kami amankan tanpa berkutik,” ujar AKP Sandi Riz Akbar, Rabu (14/1).
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Terancam Penjara
Dalam interogasi singkat, warga Jalan Bah Tongguran ini tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh perbuatannya. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang belum sempat dijual.
Kini, HS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pematangsiantar. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan yang mengancamnya dengan hukuman penjara.
“Tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk pengembangan kasus. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi warga Siantar dari segala bentuk tindak kejahatan,” tegas Kasat Reskrim.











































