Dailybisnis.com, Medan – Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) didorong untuk tidak lagi dipandang semata sebagai isu konservasi lingkungan, melainkan harus diintegrasikan secara penuh ke dalam agenda pembangunan daerah. Langkah ini dinilai krusial guna menjamin keberlangsungan pasokan air, mitigasi bencana, serta menopang ekonomi masyarakat di Sumatera Utara secara berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh dosen sekaligus peneliti Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU), Onrizal, dalam lokakarya bertajuk “Kebijakan dan Penguatan Tata Kelola Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) di Provinsi Sumatera Utara” di Medan, Selasa (30/6). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bapperida Provinsi Sumatera Utara bersama Green Justice Indonesia (GJI) dan Fakultas Kehutanan USU.
Onrizal menekankan pentingnya mengakhiri dikotomi antara konservasi dan pembangunan. Menurutnya, posisi KEL sangat vital bagi kehidupan manusia, bukan hanya bagi satwa liar.
“Leuser bukan hanya kawasan yang penting bagi satwa liar dan keanekaragaman hayati. Leuser juga merupakan sistem penyangga kehidupan yang memasok air bagi jutaan penduduk, menjaga stabilitas bentang alam, mengurangi risiko banjir dan longsor, serta mendukung berbagai kegiatan ekonomi masyarakat. Karena itu, masa depan Leuser tidak bisa dipisahkan dari masa depan pembangunan Sumatera Utara dan Aceh,” ujar Onrizal.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa KEL memiliki fungsi ruang yang beragam, mulai dari kawasan lindung hingga area penggunaan lain. Hal ini menuntut pendekatan pengelolaan yang komprehensif, bukan sektoral. Meskipun kegiatan budidaya masih dimungkinkan di zona tertentu, Onrizal menegaskan pentingnya ketaatan pada daya dukung lingkungan.
“Kita perlu membedakan antara kegiatan ekonomi yang mendukung keberlanjutan bentang alam dengan kegiatan yang justru memperbesar risiko kerusakan lingkungan. Yang perlu diperkuat adalah usaha-usaha produktif yang mampu memberikan manfaat ekonomi sekaligus menjaga fungsi ekologis kawasan,” tambahnya.
Ia mengusulkan pengembangan model usaha seperti agroforestri, ekowisata berbasis masyarakat, dan pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, sembari meminta pengendalian ketat terhadap aktivitas yang memicu fragmentasi habitat atau kerusakan jasa ekosistem.
Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Forum Kehutanan Daerah (FKD) Sumatera Utara, Onrizal menegaskan agar perlindungan KEL dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.
“Leuser tidak boleh hanya muncul sebagai catatan sektor lingkungan hidup. Kawasan ini harus menjadi pertimbangan utama dalam kebijakan tata ruang, pembangunan infrastruktur, pertanian, perkebunan, pariwisata, pengelolaan sumber daya air, hingga pengurangan risiko bencana. Dengan kata lain, Leuser harus menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah,” tegasnya.
Terkait tantangan pengelolaan, ia menyoroti perlunya kolaborasi lintas institusi.
“Leuser tidak bisa dijaga oleh satu institusi atau satu sektor saja. Tantangan yang dihadapi kawasan ini bersifat lintas wilayah dan lintas kewenangan. Karena itu, kolaborasi dan integrasi kebijakan menjadi kunci agar tujuan pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan,” jelasnya.
Sebagai Ketua Dewan Pengawas GJI, Onrizal berharap pemerintah daerah mampu menghadirkan perangkat operasional yang solid, mulai dari peta rujukan yang terpadu hingga indikator daya dukung lingkungan yang jelas. Ia mengingatkan bahwa biaya pemulihan bencana ekologis jauh lebih mahal dibandingkan keuntungan ekonomi jangka pendek dari pemanfaatan ruang yang tidak terkendali.
“Pembangunan yang baik bukan pembangunan yang membuka ruang seluas-luasnya. Pembangunan yang baik adalah pembangunan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keselamatan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Lokakarya ini diharapkan mampu melahirkan rekomendasi konkret untuk memperkuat integrasi perlindungan KEL dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga aset strategis ini tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang.











