DailyBisnis.com, Medan — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I tengah mencermati lonjakan harga daging ayam ras segar di Sumatera Utara yang mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa hari terakhir.
Berdasarkan pemantauan harga pangan, harga komoditas tersebut meningkat dari Rp48.550 per kilogram pada 17 Agustus 2026 menjadi Rp52.400 per kilogram pada 21 Agustus 2026, atau naik sekitar 7,9 persen.
Angka tersebut tercatat sebagai kenaikan tertinggi dibandingkan provinsi lain di wilayah kerja KPPU Kanwil I pada periode yang sama.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa lonjakan harga ini dapat dipicu oleh berbagai faktor kompleks, mulai dari tingkat hulu hingga hilir.
“Kenaikan harga dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain biaya produksi dan pakan, ketersediaan pasokan, peningkatan permintaan, serta distribusi dari tingkat peternak hingga konsumen,” ujar Ridho, Rabu (26/8/2026).
Sebagai langkah antisipatif, KPPU akan menelusuri seluruh jalur niaga guna memastikan tidak ada distorsi pasar. Pengawasan akan difokuskan pada pembentukan harga di sepanjang rantai pasok.
“KPPU akan melakukan pemantauan untuk melihat bagaimana pembentukan harga terjadi di sepanjang rantai pasok ayam, mulai dari peternak, distributor atau rumah potong, hingga pedagang. Kami juga akan mencermati penyerapan ayam untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan melihat apakah terdapat perubahan pola pasokan ke pasar,” tambahnya.
Ridho menegaskan, peningkatan permintaan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak serta-merta mengindikasikan adanya pelanggaran hukum persaingan usaha. Kendati demikian, institusinya tetap akan mendalami jika ditemukan indikasi kecurangan, seperti pembatasan pasokan atau praktik monopoli yang menghambat akses pelaku usaha lain.
“Kami ingin memastikan kenaikan harga ini terbentuk secara wajar berdasarkan kondisi supply and demand serta biaya distribusi. Karena itu, pemantauan lapangan akan kami lakukan pada minggu ini dan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah diperlukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Ridho.





