• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, September 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

DJ Wanita di Medan Ditangkap Terkait Peredaran Liquid Vape Narkotika

by Gunawan
September 2, 2026
in News
0
DJ Wanita di Medan Ditangkap Terkait Peredaran Liquid Vape Narkotika
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DailyBisnis.com, Medan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menangkap seorang Disc Jockey (DJ) wanita berinisial AAFL (26), yang dikenal dengan nama panggung Miss D, terkait dugaan peredaran narkotika dalam bentuk liquid vape atau yang disebut “Pod Getar”.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, pada Jumat (22/8) malam.

RelatedPosts

Rayakan Dies Natalis ke-42, UT Medan Perluas Akses Pendidikan Tinggi hingga ke Pelosok Sumatra Utara

Muswil Ke-3 IKA UT Medan Sukses Digelar, Syamsuri Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026–2031

KKN Mahasiswa UINSU di Simalungun, Berikan Edukasi Pencegahan Stunting, Aksi Gizi dan Lingkungan Sehat Kepada Masyarakat

Penangkapan Berawal dari Laporan Masyarakat

Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran Pod Getar di wilayah tersebut.

Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan kemudian melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi. Polisi menemukan AAFL saat diduga hendak melakukan transaksi.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan AAFL berprofesi sebagai DJ dan pernah tampil di sejumlah tempat hiburan malam di Medan.

“Pelaku ini berprofesi sebagai DJ, termasuk DJ ternama karena kerap tampil di beberapa tempat hiburan malam seperti CDI, The Red, Lions, dan Galaxy. Saat kami tangkap, pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp2,1 juta,” ungkap Rafli, Kamis (27/8) pagi.

Polisi Masih Memburu Pemasok

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut AAFL memperoleh Pod Getar tersebut dari seorang pemasok berinisial AL dengan harga Rp1.850.000.

Dari transaksi tersebut, AAFL disebut memperoleh keuntungan sebesar Rp250.000.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap AL yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru kali pertama mengedarkan vape narkoba. Namun sebagai pengguna, pelaku sudah dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir aktif menggunakan Pod Getar,” tambah Rafli.

Penyelidikan Dikembangkan

Polrestabes Medan masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui kemungkinan keterkaitan peredaran narkotika dengan aktivitas di tempat hiburan malam.

“Kami masih kembangkan kasus ini, kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di kota Medan, termasuk yang di tempat hiburan malam. Kami berpesan kepada seluruh publik figur atau DJ lain, panggung boleh saja gemerlap, tapi hukum tetap akan berdiri tegak. Seluruh pelaku narkoba kami pastikan akan kami tindak,” tegas Rafli.

Polisi selanjutnya masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, termasuk memburu pihak yang disebut sebagai pemasok dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya.

Tags: Disc JockeyDJ MedanPod GetarPolrestabes MedanVape Narkoba
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Rayakan Dies Natalis ke-42, UT Medan Perluas Akses Pendidikan Tinggi hingga ke Pelosok Sumatra Utara

Rayakan Dies Natalis ke-42, UT Medan Perluas Akses Pendidikan Tinggi hingga ke Pelosok Sumatra Utara

by Efendi
September 6, 2026
0

DailyBisnis.com, Medan — Memperingati Dies Natalis ke-42, Universitas Terbuka (UT) Medan terus memperkuat komitmennya dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang...

Muswil Ke-3 IKA UT Medan Sukses Digelar, Syamsuri Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026–2031

Muswil Ke-3 IKA UT Medan Sukses Digelar, Syamsuri Terpilih Sebagai Ketua Periode 2026–2031

by Efendi
September 6, 2026
0

DailyBisnis.com, Medan — Ikatan Alumni Universitas Terbuka (IKA UT) Wilayah Medan Sukses menggelar Musyawarah Wilayah (Muswil) Ke-3 pada Sabtu (5/9/2026)...

KKN Mahasiswa UINSU di Simalungun, Berikan Edukasi Pencegahan Stunting, Aksi Gizi dan Lingkungan Sehat Kepada Masyarakat

KKN Mahasiswa UINSU di Simalungun, Berikan Edukasi Pencegahan Stunting, Aksi Gizi dan Lingkungan Sehat Kepada Masyarakat

by Gunawan
September 4, 2026
0

Dailybisnis.com, Simalungun — Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang diikuti oleh 34 mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di...

Recommended

Kopi Marancar Godang: Dari Tapanuli Selatan Menuju Produk Unggulan Global

Kopi Marancar Godang: Dari Tapanuli Selatan Menuju Produk Unggulan Global

5 bulan ago
Ketua DPD KNPI Kota Medan, Matius Situmorang

Momentum 20 Mei, KNPI Medan Desak Pemko Hentikan Pendekatan ‘Top-Down’ yang Abaikan Pemuda

4 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In