Dailybisnis.com, Tapanuli Selatan — Pengembangan kopi berbasis agroforestri di Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, mulai membuka peluang pasar yang lebih luas bagi masyarakat desa.
Sebanyak 2,5 ton kopi Tapanuli Selatan dijadwalkan diekspor ke Singapura pada awal September 2026. Ekspor tersebut menjadi salah satu hasil dari pengembangan pertanian regeneratif yang menggabungkan kegiatan ekonomi masyarakat dengan upaya menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.
Langkah tersebut ditandai dengan diskusi, peresmian fasilitas rumah penjemuran kopi atau dry house, serta penanaman bibit kopi di Desa Marancar Godang pada Jumat (28/8/2026).
Kegiatan tersebut diinisiasi Green Justice Indonesia (GJI) bersama Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Hijau.

Kopi Dikembangkan Bersamaan dengan Pelestarian Hutan
Direktur GJI Panut Hadisiswoyo mengatakan pengembangan kopi di Marancar diarahkan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa menghilangkan fungsi ekologis kawasan hutan.
GJI sebelumnya telah menyalurkan sekitar 80 ribu bibit kopi yang terdiri dari jenis robusta dan arabika kepada empat LPHD dan satu Kelompok Tani Hutan (KTH). Total potensi lahan yang dikembangkan mencapai hampir 700 hektare.
“Bagi kita ini adalah usaha strategis bagaimana kita menjaga alam melalui sistem pertanian regeneratif yang bernuansa agroforestry dan bersinergi dengan alam. Kalau masyarakat bisa mendapatkan penghasilan dari kawasan dengan cara yang ramah lingkungan, maka menjaga alam juga menjadi bagian dari kepentingan ekonomi mereka,” ungkap Panut.
Menurut Panut, pengiriman 2,5 ton kopi ke Singapura menjadi langkah awal untuk memperkenalkan komoditas kopi Tapanuli Selatan ke pasar internasional.
Keberadaan dry house juga diharapkan dapat membantu petani meningkatkan nilai produk setelah panen sehingga tidak hanya menjual hasil dalam bentuk bahan mentah.

Hilirisasi Jadi Tantangan Berikutnya
Masuknya kopi Tapanuli Selatan ke pasar Singapura tidak hanya berkaitan dengan peningkatan volume produksi. Kualitas, pengolahan pascapanen, dan kemampuan memenuhi standar pasar menjadi bagian penting agar produk lokal dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
Mewakili Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan Pasaribu, Sekretaris Daerah Tapanuli Selatan Sofyan Adil menyoroti pentingnya hilirisasi untuk meningkatkan mutu dan standar kopi lokal.
Menurut Sofyan, pengembangan pertanian berbasis lingkungan dan sektor pariwisata dapat menjadi bagian dari penguatan ekonomi daerah.
“Mari kita jaga lingkungan agar lingkungan menjaga kita dan menjaga masa depan kita,” tutur Sofyan.

Lima Kelompok Masyarakat Terlibat
Ketua Pelaksana Kegiatan sekaligus Koordinator Advokasi GJI Hendrawan Hasibuan menjelaskan, pendampingan Perhutanan Sosial di Marancar mencakup lima kelompok masyarakat.
Kelompok tersebut meliputi:
- LPHD Permata Hijau, Desa Marancar Godang — 198 hektare.
- LPHD Sugi Natama, Desa Sugi — 70 hektare.
- LPHD Maju Mandiri, Desa Marancar Julu — 79 hektare.
- LPHD Kolam Indah, Desa Gunung Binanga — 115 hektare.
- KTH Gapuk Julu Sejahtera, Desa Gapuk Tua — 174 hektare dan masih dalam proses pengajuan.
Pendampingan tersebut dilakukan melalui skema Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Masyarakat tidak hanya mendapatkan bibit dan pemetaan wilayah kelola, tetapi juga mendapatkan penguatan kapasitas dalam pengelolaan pascapanen.
Pendekatan tersebut penting karena peningkatan produksi kopi perlu diikuti dengan kemampuan mengolah hasil panen agar nilai ekonomi yang diperoleh masyarakat dapat meningkat.
Legalitas Pemanfaatan Kawasan Tetap Penting
Di tengah pengembangan komoditas kopi, aspek legalitas pemanfaatan kawasan hutan juga menjadi perhatian.
Tokoh konservasi sekaligus Bupati Tapanuli Selatan periode 2010–2021, Syahrul M. Pasaribu, mengingatkan masyarakat agar pengembangan tanaman di kawasan hutan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Jangan setiap orang nanti asal hutan produksi tanam, salah. Harus ada izin resmi dari Menteri Kehutanan,” tegas Syahrul.
Peringatan tersebut menjadi catatan penting dalam pengembangan ekonomi berbasis kawasan hutan. Peningkatan pendapatan masyarakat perlu berjalan seiring dengan kepastian legalitas dan upaya menjaga fungsi lingkungan.
Dari Hutan ke Pasar Internasional
Pengiriman 2,5 ton kopi ke Singapura menjadi salah satu tahap penting dalam perjalanan pengembangan kopi agroforestri di Marancar.
Bagi masyarakat, peluang tersebut membuka kemungkinan bahwa komoditas yang dikembangkan melalui pengelolaan hutan yang berkelanjutan dapat memiliki nilai ekonomi lebih tinggi ketika didukung pengolahan pascapanen dan akses pasar.
Namun, keberlanjutan program tetap membutuhkan penguatan kualitas produk, kapasitas petani, pengelolaan pascapanen, serta kepastian legalitas pemanfaatan kawasan.
Melalui pengembangan kopi berbasis agroforestri, masyarakat Marancar diharapkan dapat memperoleh manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga kawasan hutan yang menjadi bagian penting dari lingkungan dan kehidupan mereka.





