Dailybisnis.com, Karo – Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meningkat signifikan setelah terjadi erupsi dengan kolom abu mencapai sekitar 3.500 meter di atas puncak.
Kondisi tersebut membuat Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan status Gunung Sinabung dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak Senin (31/8/2026) pukul 12.30 WIB.
Erupsi terjadi pada pukul 10.17 WIB dengan kolom abu berwarna hitam pekat dan intensitas tebal yang condong ke arah timur dan tenggara. Ketinggian kolom abu diperkirakan mencapai sekitar 5.960 meter di atas permukaan laut.
Erupsi tersebut juga terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan berlangsung cukup lama.
Aktivitas Vulkanik Gunung Sinabung Meningkat
Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menyampaikan bahwa erupsi yang terjadi pada akhir Agustus 2026 berpotensi menjadi awal dari rangkaian aktivitas vulkanik yang lebih besar.
“Erupsi ini merupakan sebagai erupsi awal, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya erupsi yang lebih besar,” ujar Lana Saria dalam Laporan Khusus Nomor 1441.Lap/GL.03/BGL/2026 yang dirilis atas nama Menteri ESDM, Senin (31/8).
Peningkatan aktivitas Gunung Sinabung sebenarnya telah terdeteksi sebelum erupsi utama terjadi.
Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Sinabung di Desa Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat, mencatat aktivitas kegempaan yang cukup intensif menjelang letusan.
Tercatat sebanyak 85 kali Gempa Vulkanik, 1 kali Gempa Hembusan, serta 1 kali Tremor Harmonik sebelum erupsi terjadi.
Selain aktivitas kegempaan, tanda-tanda peningkatan aktivitas juga terlihat pada kondisi vegetasi di lereng bagian timur Gunung Sinabung.
Aktivitas Meningkat Sepanjang Agustus
Selama periode 1–30 Agustus 2026, vegetasi di lereng bagian timur terpantau menguning dan mengering. Asap kawah utama juga terlihat berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50 hingga 1.000 meter.
Aktivitas kegempaan harian pada periode tersebut didominasi oleh 141 kali Gempa Vulkanik Dalam, 29 kali Gempa Low Frequency, dan 26 kali Gempa Tektonik Lokal.
Data tersebut menjadi bagian dari pemantauan aktivitas Gunung Sinabung sebelum status gunung api dinaikkan menjadi Level III atau Siaga.
Zona Bahaya Diperluas
Seiring dengan peningkatan status menjadi Level III Siaga, Badan Geologi memperluas zona bahaya di sekitar Gunung Sinabung.
Masyarakat maupun wisatawan dilarang melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi. Area steril ditetapkan dalam radius radial 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung.
Zona tersebut diperluas hingga radius 6 kilometer untuk sektor selatan-timur.
Pemberlakuan zona bahaya tersebut menjadi salah satu langkah untuk mengurangi risiko terhadap masyarakat yang berada di sekitar kawasan Gunung Sinabung, terutama ketika aktivitas vulkanik masih menunjukkan peningkatan.
Warga Diminta Waspada Potensi Lahar
Selain ancaman langsung dari aktivitas erupsi, masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga diminta mewaspadai potensi banjir lahar.
Badan Geologi mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya terkait perkembangan erupsi.
Masyarakat juga diminta mengikuti instruksi resmi dari BPBD Provinsi Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait diminta terus berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunungapi Sinabung di Desa Ndokum Siroga untuk memantau perkembangan aktivitas gunung api.
Untuk mendapatkan informasi terbaru, masyarakat dapat memantau perkembangan aktivitas Gunung Sinabung melalui aplikasi MAGMA Indonesia atau kanal resmi PVMBG.
Evaluasi terhadap status Gunung Sinabung akan terus dilakukan secara berkala dan dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi perkembangan signifikan pada aktivitas vulkanik.





