Dailybisnis.com, Medan – Praktik perjudian daring (judi online) bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan “predator” ekonomi yang secara masif menyedot uang masyarakat ke luar negeri. Hal ini terbukti setelah Polda Sumatera Utara membongkar jaringan judi online internasional asal Kamboja yang bermarkas di Apartemen Royal Mediterania, Jalan Palang Merah, Medan.
Dalam pengungkapan besar pada Kamis (26/3/2026), Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, mengungkapkan bahwa sindikat ini telah mengeksploitasi ekonomi warga selama kurang lebih dua tahun. Dengan 19 tersangka yang diamankan, praktik ini dipastikan telah memutar dana ilegal dalam jumlah fantastis melalui sistem yang terorganisir.
Mesin Penguras Dompet RakyatSisi ekonomi yang paling mengkhawatirkan adalah struktur kerja sindikat ini yang dirancang layaknya perusahaan profesional untuk menarik dana dari masyarakat:
Promosi Agresif: Di TKP pertama (Kamar 705), tersangka berinisial TL memimpin tim yang terdiri dari operator konten dan endorse. Mereka bertugas mempercantik tampilan judi online agar masyarakat tergiur menyetorkan uangnya.
Targeting & Telemarketing: Jaringan ini memiliki tim khusus untuk memburu calon “korban” secara langsung, memastikan aliran dana dari dompet warga masuk ke sistem mereka secara rutin.
Perekrutan Masif: Di TKP kedua (Kamar 601 dan 1005), tersangka berinisial BH bertindak sebagai perekrut. Hal ini menunjukkan adanya upaya ekspansi jaringan untuk memperluas cakupan wilayah penarikan dana ilegal.
Kerugian Negara dan Capital Flight
Beroperasinya jaringan ini selama dua tahun menciptakan kerugian ekonomi yang berlapis. Selain menyebabkan daya beli masyarakat menurun akibat kekalahan judi, uang yang dikelola oleh sindikat jaringan Kamboja ini terindikasi kuat dilarikan ke luar negeri (capital flight), sehingga merugikan sirkulasi keuangan domestik.
“Aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi tinggi untuk mengaburkan transaksi keuangan mereka,” ujar Kombes Pol Bayu Wicaksono.
Tindakan Tegas Polda Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa pengungkapan ini adalah langkah nyata menyelamatkan ekonomi masyarakat dari jeratan judi. Polisi kini tengah mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memberikan dukungan finansial maupun operasional terhadap jaringan internasional ini.
Dengan tertangkapnya 19 tersangka ini, Polda Sumut berharap dapat memutus salah satu urat nadi peredaran uang ilegal di Medan yang selama ini bermuara ke bandar besar di Kamboja.
























