Dailybisnis.com, Medan – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Satpol PP Kota Medan. Salah satu personel terbaiknya berpulang saat menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi.
Namun, di balik awan gelap kesedihan itu, secercah harapan muncul bagi keluarga yang ditinggalkan melalui kepastian jaminan sosial.
Status kepesertaan aktif almarhum di BPJS Ketenagakerjaan menjadi “penolong” di masa sulit.
Jefri Iswanto, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, menegaskan komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan penuh bagi para pekerja.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi pekerja dan keluarganya. Dengan kepesertaan yang aktif, ahli waris berhak mendapatkan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ini adalah bentuk nyata perlindungan sosial yang memberikan ketenangan di saat-saat sulit,” tegas Jefri, Jumat (27/3/2026).
Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Jaring Pengaman
Manfaat JKM yang disalurkan secara langsung diharapkan mampu meringankan beban finansial keluarga yang mendadak hilang tulang punggungnya. Ditambah lagi dengan pencairan JHT sebagai tabungan masa depan, kedua program ini membuktikan peran vital jaminan sosial sebagai pelindung ekonomi keluarga di Indonesia.
Pihak keluarga pun menyampaikan rasa syukurnya atas perhatian dan bantuan yang diberikan di tengah masa berkabung ini.
“Kami merasa lega karena almarhum sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini sangat membantu keluarga di tengah kehilangan besar ini,” ujar perwakilan keluarga almarhum.
Pesan Penting di Balik Kedukaan
Peristiwa ini menjadi refleksi kuat bagi seluruh pekerja akan pentingnya status kepesertaan aktif. Jaminan sosial bukan hanya soal mematuhi aturan, melainkan investasi ketenangan bagi keluarga jika risiko yang tak diinginkan terjadi.
Langkah cepat BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan santunan ini membuktikan bahwa negara hadir langsung di lapangan untuk menjaga kesejahteraan mereka yang telah bekerja keras demi masyarakat.
























