Dailybisnis.com, Jakarta – Pemerintah melalui Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, yang berlaku mulai 1 April 2026.
Pernyataan resmi ini dikeluarkan untuk menepis kabar burung yang sempat beredar di tengah masyarakat mengenai rencana kenaikan drastis harga BBM nonsubsidi dalam waktu dekat.
Arahan Langsung Presiden
Keputusan untuk mempertahankan harga BBM ini merupakan instruksi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Pemerintah menekankan bahwa kebijakan energi saat ini tetap diprioritaskan untuk menjaga daya beli dan kepentingan rakyat.
“Setelah kami melakukan koordinasi, dalam hal ini pemerintah bersama dengan Pertamina dan atas petunjuk dari Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga,” ujar Prasetyo dari Bakom RI dalam pernyataan resminya, Selasa (31/3/2026).
Jaminan Stok dan Harga Terjangkau
Selain memastikan harga tetap stabil, pemerintah juga memberikan jaminan mengenai pasokan energi di seluruh wilayah Indonesia.
Prasetyo menekankan bahwa tidak akan ada penyesuaian harga untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi per tanggal 1 April mendatang. Di samping itu, pemerintah menjamin ketersediaan pasokan BBM di seluruh SPBU untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi tanpa kendala.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan hanya merujuk pada sumber resmi pemerintah guna menghindari simpang siur informasi atau berita bohong yang dapat memicu keresahan.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin. Kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas Prasetyo menutup pernyataannya.
























