Dailybisnis.com, Padangsidimpuan – Sebanyak 34 keluarga di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara, kini berada di ambang kehancuran ekonomi akibat dugaan penipuan massal. Kerugian kolektif yang ditaksir mencapai Rp10,2 miliar tersebut memicu krisis kemanusiaan, memaksa para korban menempuh jalur hukum dengan melayangkan permohonan perlindungan serta atensi khusus kepada DPP PDI Perjuangan dan Komisi III DPR RI.
Kasus ini menyeret nama Saripah Hanum Lubis, seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, beserta suaminya. Para korban mengaku menjadi sasaran bujuk rayu terlapor untuk mengajukan pinjaman kredit dalam jumlah besar ke pihak bank dengan dalih pengelolaan unit usaha berlabel MBG.
Alih-alih mendapatkan keuntungan, janji pembagian modal yang dijanjikan justru berujung pahit. Dana tersebut diduga lenyap, meninggalkan 34 keluarga dengan beban cicilan utang mencapai ratusan juta rupiah per orang yang harus ditanggung selama belasan tahun ke depan.
Dampak dari hilangnya dana tersebut kini menyentuh sendi-sendi kehidupan keluarga korban. Selain hancurnya ekonomi rumah tangga, krisis ini telah merampas hak-hak dasar anak-anak mereka.
Data di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah anak terpaksa putus sekolah karena pendapatan orang tua habis tersedot untuk membayar cicilan bank. Ironisnya, demi menyambung hidup dan meringankan beban utang orang tua, anak-anak di bawah umur dilaporkan terpaksa terjun ke dunia kerja, mulai dari menjadi buruh cuci, pedagang, hingga pemain musik serabutan.
Meskipun sebelumnya terlapor sempat memenangkan gugatan praperadilan pada 6 April 2026 terkait masalah administratif, para istri korban menegaskan bahwa perjuangan mereka belum usai. Mereka menekankan bahwa substansi perkara dugaan penipuan ini harus terus diproses demi tegaknya keadilan hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, perwakilan istri korban menyuarakan kegelisahan mendalam atas nasib keluarga mereka.
“Ini bukan lagi sekadar persoalan angka atau kerugian materi. Ini adalah jeritan kami sebagai ibu yang menyaksikan masa depan anak-anak kami hancur. Kami memohon kepada DPP PDI Perjuangan dan Komisi III DPR RI, tolong lihat kondisi kami. Kami ingin hidup kembali dan menuntut keadilan hukum yang seadil-adilnya, katanya, Senin (4/5/2026).
Melalui dokumen resmi yang telah dikirimkan, para korban mengajukan empat tuntutan utama:
1. Perlindungan nyata bagi keluarga korban yang sudah tidak mampu bertahan di tengah tekanan ekonomi.
2. Penegakan hukum agar Saripah Hanum Lubis dan suaminya diproses secara transparan tanpa pandang bulu.
3. Atensi dari DPP PDI Perjuangan untuk menyikapi tindakan kadernya yang diduga telah merugikan masyarakat kecil.
4. Penyelamatan generasi melalui bantuan pihak terkait untuk memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak yang terancam putus masa depannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan tanggapan resmi mengenai permohonan perlindungan yang diajukan oleh para keluarga korban tersebut.











