Dailybisnis.com, Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut merespons cepat kabar mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di SPBU 14.203.1123, Kabupaten Deli Serdang. Langkah investigasi kini tengah berjalan untuk memastikan distribusi energi tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan ruang bagi praktik penyimpangan distribusi BBM subsidi. Menurutnya, seluruh penyaluran wajib mengikuti regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.
“Penyaluran BBM subsidi wajib dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan diperuntukkan bagi konsumen yang berhak. Setiap indikasi penyimpangan, termasuk penggunaan kendaraan dengan tangki yang dimodifikasi atau tidak sesuai spesifikasi, merupakan hal yang sama sekali tidak dibenarkan,” ujar Fahrougi dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).
Langkah Koordinasi dan Investigasi
Menindaklanjuti laporan yang beredar, Pertamina telah bergerak melakukan penelusuran awal di lapangan. Fahrougi menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak pengelola SPBU terkait sedang dilakukan secara intensif untuk membedah kronologi kejadian secara menyeluruh.
Tak hanya internal, Pertamina juga menggandeng pihak eksternal untuk memperkuat pengawasan.
Pemerintah Daerah: Memastikan kebijakan distribusi di tingkat lokal berjalan baik.
Aparat Penegak Hukum (APH): Mendukung proses penanganan hukum jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran berat.
“Kami terus memperkuat pengawasan melalui sistem monitoring distribusi dan evaluasi operasional di lapangan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan sekecil apa pun,” tambah Fahrougi.
Komitmen Sanksi
Pertamina menjamin akan ada konsekuensi serius bagi mitra atau pihak yang terbukti bermain-main dengan alokasi BBM subsidi. Fahrougi menekankan bahwa jika pemeriksaan membuktikan adanya keterlibatan atau kelalaian pihak SPBU, sanksi tegas sudah disiapkan.
“Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, Pertamina akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberian sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Ajakan Pengawasan Bersama
Menutup keterangannya, Fahrougi mengajak masyarakat untuk turut proaktif dalam menjaga kuota BBM subsidi agar tidak bocor ke pihak yang tidak berhak. Masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan di lapangan diimbau untuk tidak ragu melaporkannya.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau ingin memberikan laporan, dapat menghubungi:
Pertamina Contact Center (PCC): 135
Website Resmi: mypertamina.id
Media Sosial: @pertamina_sumbagut dan @mypertamina
























