Dailybisnis.com, Medan – Seiring dengan semakin banyaknya bangunan tinggi di Kota Medan, standar keselamatan gedung menjadi prioritas utama Pemerintah Kota Medan di tahun 2026.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan peringatan keras kepada pemilik gedung dan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan jalur evakuasi atau gang kebakaran.
Instruksi tegas ini disampaikan Rico Waas dalam Rapat Kerja Tematik Pelaksanaan Pembangunan Kota Medan Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Medan, Rabu (14/1/2026).
Gang Kebakaran Bukan Tempat Jualan
Rico menekankan bahwa akses penyelamatan harus steril dari aktivitas apa pun yang menghambat evakuasi. Ia menyoroti fenomena gang kebakaran yang sering kali beralih fungsi menjadi tempat usaha atau gudang barang.
“Gedung-gedung bertingkat wajib memiliki jalur penyelamatan yang jelas dan berfungsi. Saya ingatkan, gang kebakaran jangan digunakan untuk berjualan! Itu melanggar aturan dan bisa menghambat nyawa orang saat terjadi keadaan darurat,” tegas Rico.
Edukasi dan Pemeriksaan APAR
Berdasarkan evaluasi tahun 2025, angka kebakaran di Medan masih tergolong tinggi, mayoritas dipicu oleh korsleting listrik pada kabel lama. Melalui Peraturan Daerah (Perda) terbaru, Pemko Medan kini memiliki wewenang lebih kuat untuk:
- Pemeriksaan Berkala: Melakukan inspeksi Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi.
- Sosialisasi Jalur Evakuasi: Mewajibkan pengelola gedung memberikan pengumuman berkala dan memasang rambu tangga darurat yang jelas bagi pengunjung.
- Edukasi Rumah Tangga: Mengajak warga waspada terhadap penggunaan kompor dan peralatan listrik yang ditinggal tanpa pengawasan.
Modernisasi Damkarmat: Usulan Mobil Tangga 100 Meter
Pemerintah Kota Medan berkomitmen memperkuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat). Tugas tim ini ditegaskan tidak hanya memadamkan api, tapi juga melakukan penyelamatan saat banjir, puting beliung, hingga gempa.
Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menambahkan langkah konkret antisipasi gedung pencakar langit dengan mengusulkan pengadaan alat berat baru.
“Kita perlu mengantisipasi bertambahnya bangunan tinggi melalui pengadaan mobil tangga setinggi 100 meter. Usulan ini diharapkan masuk dalam Perubahan APBD untuk menekan risiko korban jiwa pada kebakaran gedung tinggi,” ujar Wiriya.
Perluasan UPT dan Sinergi BPBD
Rico Waas juga memerintahkan percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) baru di berbagai titik kota agar respon waktu (response time) petugas semakin cepat.
Sinergi antara Damkarmat dan BPBD akan diperkuat dengan standarisasi sistem evakuasi yang sama, sehingga saat bencana terjadi, pola kerja tim di lapangan menjadi lebih taktis.











































