• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Bisnis

Revolusi Digital Pegadaian: Transaksi Meroket 324%, Aplikasi ‘Tring!’ Tembus Rp21 Triliun

by Efendi
April 13, 2026
in Bisnis, News
0
Revolusi Digital Pegadaian: Transaksi Meroket 324%, Aplikasi ‘Tring!’ Tembus Rp21 Triliun
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan – PT Pegadaian mencatatkan sejarah baru dalam transformasi digital di sepanjang tahun 2025. Melalui platform terintegrasi teranyarnya, Tring! perusahaan pelat merah ini berhasil mencatatkan lonjakan transaksi yang fantastis, menandai transisi besar menuju akselerasi ekosistem digital yang masif.

Pemimpin Wilayah I Medan PT Pegadaian, Maksum, mengungkapkan bahwa strategi digital berkelanjutan perusahaan telah membuahkan hasil eksponensial. Jika pada tahun 2024 Pegadaian membukukan 8,02 juta transaksi digital, angka tersebut melesat tajam di tahun 2025.

RelatedPosts

Mahfud MD Soroti Vonis MA Terkait Suket Ijazah Gibran: Desak Pengusutan Pidana dan Pemeriksaan KPU-Dikdasmen

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

Pertumbuhan Eksponensial: Naik 3 Kali Lipat

Data terbaru menunjukkan kinerja digital Pegadaian yang melonjak drastis:

  • Volume Transaksi: Mencapai lebih dari 34 juta transaksi, tumbuh 324% secara tahunan (Year on Year).
  • Basis Pengguna: Nasabah aktif digital melampaui 4,6 juta orang, meningkat 244% YoY.
  • Nilai Transaksi Tring!: Sejak rilis Oktober 2025, platform ini mencatatkan nilai transaksi kumulatif menembus Rp21 triliun.

“Akselerasi ini diperkuat dengan kehadiran Tring! sebagai integrated apps. Platform ini menyatukan layanan konvensional dan syariah dalam satu genggaman. Hingga saat ini, sudah lebih dari 3 juta nasabah yang melakukan proses onboarding,” ujar Maksum di Medan, Rabu (14/1/2026).

Inovasi 2026: Rilis Versi Terbaru 8.3.0

Tak berhenti di capaian 2025, mengawali Januari 2026, Pegadaian langsung tancap gas dengan merilis pembaruan Aplikasi Tring! versi 8.3.0. Pembaruan ini dirancang untuk memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) sekaligus meningkatkan kenyamanan nasabah.

Beberapa fitur strategis dalam versi terbaru ini meliputi:

  1. Pembayaran Gadai untuk Pihak Lain: Memudahkan nasabah membantu transaksi kerabat atau keluarga.
  2. Opsi Gadai Titipan Emas: Solusi baru untuk penyelesaian transaksi logam mulia.
  3. Fleksibilitas Transaksi Mikro: Memberikan akses pendanaan yang lebih efisien bagi pelaku usaha kecil (UMKM).

Menjaga Kualitas dan Kepercayaan

Meski volume transaksi meningkat tajam, Pegadaian berhasil mempertahankan kualitas layanan. Hal ini tercermin dari rating aplikasi yang konsisten di atas 4,0 baik di Android maupun iOS.

“Visi kami jelas, menjadi The Leader in the Gold Ecosystem and Digital Growth Inclusion. Kami akan terus meningkatkan keandalan sistem untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” pungkas Maksum.

Tags: AplikasiBUMNEmasPegadaianTabungan EmasTabungan Emas PegadaianTring!
Efendi

Efendi

Efendi merupakan Corporate Leader DailyBisnis.com yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan organisasi perusahaan serta mendukung pengelolaan media dan kegiatan editorial DailyBisnis.com.

Related Posts

Mahfud MD Soroti Vonis MA Terkait Suket Ijazah Gibran: Desak Pengusutan Pidana dan Pemeriksaan KPU-Dikdasmen

Mahfud MD Soroti Vonis MA Terkait Suket Ijazah Gibran: Desak Pengusutan Pidana dan Pemeriksaan KPU-Dikdasmen

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan tegas menyusul putusan...

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Aksi nekat seorang wanita berinisial Fitri Siregar (30) berakhir di balik jeruji besi. Warga Jalan Bahagia, Kecamatan...

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta - Polemik seputar keabsahan administrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki babak krusial. Mahkamah Agung (MA)...

Recommended

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

2 bulan ago
PT Bank Maybank Indonesia Tbk

Saat Wealth Bertumbuh, Sudahkah Perlindungannya Dipersiapkan?

5 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In