• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

Nestapa Masa Tua: Pensiunan PDAM Tirtanadi Berjuang Tagih Hak di Tengah Himpitan Ekonomi

by Gunawan
April 30, 2026
in News
0
Nestapa Masa Tua: Pensiunan PDAM Tirtanadi Berjuang Tagih Hak di Tengah Himpitan Ekonomi
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan – Nasib pilu dialami oleh 14 orang lansia pensiunan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Meski telah mengabdi selama puluhan tahun, hingga kini mereka belum menerima hak pesangon sejak memasuki masa purna bakti pada rentang tahun 2022 hingga 2023. Total hak yang belum dibayarkan perusahaan daerah tersebut diperkirakan mencapai Rp4 miliar.

Ironisnya, para pensiunan ini sebenarnya telah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun, meski putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), pihak manajemen PDAM Tirtanadi hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan merealisasikan pembayaran tersebut.

RelatedPosts

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

Kondisi ini memaksa para pensiunan yang sudah berusia lanjut tersebut bertahan hidup dalam keterbatasan ekonomi. Sebagian besar dari mereka tidak lagi memiliki penghasilan tetap dan sangat bergantung pada uang pesangon tersebut untuk biaya hidup serta pengobatan di masa tua.

Perwakilan pensiunan, Lilik Suryadi mengungkapkan rasa kecewanya atas sikap perusahaan yang seolah menutup mata terhadap nasib mantan karyawannya.

“Kami ini sudah lanjut usia, sebagian dari kami sangat bergantung pada pesangon itu untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Kami hanya menuntut hak yang seharusnya sudah diberikan sejak lama. Kami hanya meminta keadilan ditegakkan,” ujar Lilik kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Kuasa Hukum para pensiunan, Benito Asdhie Kodiyat MS menegaskan bahwa kliennya telah menempuh seluruh prosedur legal yang ada di Indonesia. Mulai dari mediasi melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumatera Utara hingga jalur gugatan di pengadilan.

“Harusnya tidak ada alasan lagi bagi PDAM Tirtanadi untuk tidak membayarkan uang pesangon tersebut. Seluruh proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial sudah dilalui dan sudah berkekuatan hukum tetap,” tegas Benito didampingi Adamsyah Koto.

Melihat kebuntuan yang ada, para pensiunan kini menaruh harapan besar kepada Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Mereka memohon agar pemerintah provinsi selaku pemilik otoritas dapat melakukan intervensi dan memberikan solusi konkret.

Ketidakhadiran hak dasar pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun ini menjadi sorotan publik. Masyarakat berharap pemerintah tidak membiarkan para lansia ini menunggu lebih lama lagi tanpa kepastian, demi menjaga integritas perusahaan daerah dalam memenuhi kewajibannya.

Tags: Gaji Pegawai PDAM TirtanadiGaji PensiunanPDAM TirtanadiPencairan Dana PensiunPensiunan PDAM Tirtanadi
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Aksi nekat seorang wanita berinisial Fitri Siregar (30) berakhir di balik jeruji besi. Warga Jalan Bahagia, Kecamatan...

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta - Polemik seputar keabsahan administrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki babak krusial. Mahkamah Agung (MA)...

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Gunungsitoli - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat kesiapan sarana, fasilitas, dan armada distribusi Bahan...

Recommended

Dari Ulos hingga Eco Print, Tim Uniqlo Turun Langsung Kurasi Produk Lokal Kota Medan

Dari Ulos hingga Eco Print, Tim Uniqlo Turun Langsung Kurasi Produk Lokal Kota Medan

2 bulan ago
Sengketa 47.000 Hektare Eks Torganda, Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA

Sengketa 47.000 Hektare Eks Torganda, Abdul Aziz Desak Eksekusi Putusan MA

13 jam ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In