Dailybisnis.com, Medan – Aksi nekat dua pria asal Medan yang mencoba menyelundupkan 44 kilogram sabu-sabu asal Aceh akhirnya kandas di tangan jajaran Polda Sumatera Utara. Polisi menghentikan langkah para pelaku saat melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kedua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan, dan R (37), warga Kecamatan Medan Sunggal. Mereka bertindak sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba antarprovinsi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan pemantauan ketat di kawasan perbatasan Aceh–Sumut.
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai satu unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih yang melaju dari arah Aceh menuju Medan. Tak hanya itu, sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna hitam juga terlihat mengawal perjalanan mobil Xpander tersebut. Petugas yang sigap langsung menghentikan kedua kendaraan untuk diperiksa secara menyeluruh.
“Kita mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 44 bungkus plastik, kemasan Teh Cina Merk Guar yun wang,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, Selasa (22/9/2026).
Pemeriksaan mendalam membuat para pelaku tak berkutik setelah polisi menemukan puluhan paket sabu tersebut tersimpan rapi di dalam dinding-dinding pintu mobil Xpander.
“Kita menghentikan dua unit mobil tersebut serta memeriksa mobil tersebut di dapatkan di duga narkotika jenis sabu di dinding-dinding pintu mobil merk Mitsubishi Expander dengan jumlah 44 bungkus plastik kemasan Teh cina merk Guar yun wang. Sedangkan, mobil Daihatsu Xenia tidak ditemukan narkoba,” jelas Andy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Rencananya, puluhan kilogram barang haram tersebut akan diantar menuju kawasan Belawan, Kota Medan, berdasarkan perintah dari seorang pengendali.
“Mereka (pelaku) akan membawa diduga narkotika jenis sabu ke Belawan, Kota Medan, dengan arahan pengendali panggilan Bayu,” sebut Andy.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polda Sumut. Polisi masih melakukan penyidikan mendalam dan mengembangkan kasus ini untuk memburu sang pengendali serta membongkar jaringan narkoba tersebut hingga ke akarnya.





