Dailybisnis.com, Medan – Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape cair alias “pod getar” asal Malaysia di Kota Medan pada Rabu (16/9). Tiga orang pemuda—dua di antaranya sepasang kekasih—berhasil diringkus bersama barang bukti sebanyak 295 unit vape narkoba.
Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap SAB (21), warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh, di sebuah apartemen di Jalan Listrik, Medan. SAB yang diduga hendak bertransaksi itu selalu menyembunyikan pod getar di dalam kotak sabun untuk mengelabuhi petugas. Dari tangannya, polisi menyita lima unit pod getar yang terdiri dari empat merek Yakuza dan satu merek Batman.
Polisi tidak berhenti di situ. Petugas langsung bergerak cepat melakukan pengembangan hingga ke pengedar tingkat atasnya.
“Setelah menangkap SAB, kami kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pemasoknya. Kami amankan sepasang kekasih yakni MAR (25) dan PAS (27) di sebuah rumah kos di Jalan Kasuari Medan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Rabu (23/9) pagi.
Saat penggerebekan di kos-kosan tersebut, MAR dan PAS sempat berkilah dan tidak mengoperasikan barang haram. Petugas yang menyisir seluruh sudut ruangan awalnya tidak menemukan apa pun, sampai akhirnya mereka mencurigai sebuah jam dinding yang diletakkan di atas lemari. Benar saja, di dalam jam tersebut tersembunyi lima unit pod getar.
“Saat MAR dan PAS kami tangkap, keduanya sempat berkilah. Namun berkat kejelian tim, kami berhasil temukan barang bukti narkoba tambahan yang disimpan di dalam body jam dinding,” terang Rafli.
Tak puas sampai di sana, pengembangan berlanjut ke sebuah rumah keluarga MAR di kawasan Setia Budi, Medan, yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan. Dari dalam lemari kamar tidur, petugas kembali menemukan 285 unit pod getar.
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir. Awalnya mereka hanya pengguna, lalu mulai menjual dalam skala kecil, hingga akhirnya mengedarkan dalam jumlah besar.
MAR diketahui berperan sebagai pimpinan kelompok yang dikendalikan langsung oleh seseorang dari Malaysia melalui aplikasi pesan khusus.
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia – Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” tegas Rafli.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur dengan tren narkoba jenis baru ini dan menegaskan akan terus memberantas peredarannya hingga ke akar-akarnya.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba – coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.





