Dailybisnis.com, Takengon — Ruang gerak gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) di tanah Aceh makin terimpit. Pembangunan gedung, pembukaan lahan, serta meningkatnya aktivitas manusia membuat hutan tempat tinggal satwa bertubuh besar ini terpecah-pecah menjadi ‘pulau-pulau’ kecil yang terisolasi. Alhasil, jalur alami gajah terputus dan gesekan tak terhindarkan dengan warga sekitar sering kali terjadi.
Melihat kondisi yang kian mendesak ini, empat organisasi masyarakat sipil—Bytra, Walhi Aceh, Green Justice Indonesia (GJI), dan Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA)—sepakat merapatkan barisan dengan membentuk Konsorsium POCUT. Langkah ini diresmikan dalam acara kickoff meeting bertajuk “Membangun Komitmen Multipihak untuk Koeksistensi Berkelanjutan antara Manusia dan Gajah Sumatera di Lanskap Peusangan-Cot Girek” di Aula Gayo Belangi Resort, Takengon, Aceh, Kamis (1/10).
Fokus utama Konsorsium POCUT adalah memulihkan kembali koridor atau jalur penghubung habitat gajah yang tersebar di wilayah Aceh Tengah, Bener Meriah, hingga Aceh Utara.
Direktur Konsorsium POCUT, Muhady, menegaskan bahwa menyambung kembali ruang jelajah gajah sangat vital untuk menjaga kelangsungan hidup populasi gajah sekaligus mencegah konflik dengan manusia. Bagi gajah, kawasan yang luas dan saling terhubung adalah syarat mutlak untuk mencari makan, minum, hingga berkembang biak.
“Fragmentasi hutan mengakibatkan jalur jelajah alami gajah terputus,” ujarnya.
Ketika jalur alaminya tertutup, gajah sering kali terpaksa masuk ke kebun dan pemukiman warga, yang berujung pada kerugian materi hingga ancaman keselamatan bagi kedua pihak.
Solusi Dua Tahun: Mengawinkan Konservasi dan Ekonomi Warga
Untuk menjawab persoalan rumit ini, Konsorsium POCUT bersama dukungan Tropical Forest Conservation Action for Sumatra (TFCA-Sumatra) telah menyiapkan program kerja jangka panjang selama dua tahun.
Direktur Walhi Aceh, Ahmad Shalihin, memaparkan ada empat langkah strategis yang akan dijalankan:
- Mendorong hadirnya kebijakan khusus untuk mengelola koridor POCUT.
- Menyediakan kawasan pakan gajah (feeding zone) melalui skema Perhutanan Sosial dan pembentukan Community Conservation Area (CCA) di Areal Penggunaan Lain (APL).
- Mengembangkan sistem agroforestri (kombinasi pertanian dan kehutanan) sebagai koridor hijau sekaligus penyedia pakan.
- Mendorong usulan Perhutanan Sosial sebagai peluang usaha baru bagi warga setempat.
“Pengembangan ekonomi menjadi salah satu alat konservasi,” kata Ahmad.
Ahmad menekankan bahwa kesuksesan misi ini tidak bisa dibebankan kepada aktivis lingkungan semata. Pemerintah, akademisi, pemegang izin usaha, hingga masyarakat lokal harus duduk bersama mengelola ruang hidup ini secara bijak.
Ubah Cara Pandang: Berbagi Ruang, Bukan Saling Menyingkirkan
Pandangan senada disampaikan oleh pakar dari Pusat Riset Konservasi Gajah dan Biodiversitas Hutan Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Abdullah, M.Si. Menurutnya, sudah saatnya masyarakat mengubah cara pandang dalam merespons persoalan gajah.
Ia menjelaskan pentingnya koridor gajah untuk menyambungkan kembali kawasan inti (core area) yang terpisah, sehingga gajah tidak terkurung di habitat yang sempit. Menjaga kawasan inti saja tidak akan cukup jika jalur perpindahannya terputus. Koeksistensi—hidup berdampingan secara damai—hanya bisa dicapai jika ada kesepakatan berbagi ruang yang aman.
Langkah ini juga selaras dengan komitmen pemerintah. Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh, T. Irmansyah, mengungkapkan bahwa upaya penyelamatan gajah kini memiliki Payung Hukum baru lewat Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan.
Berdasarkan data BKSDA Aceh, kantong-kantong populasi gajah tersebar di beberapa wilayah penting, seperti:
- Ulu Masen Utara: 268–316 individu
- Kluet-Trumon-Bengkung-Subulussalam-Sultan Daulat: 132–142 individu
- Alue Buloh-Cot Girek-Geureudong-Paya Bakong: 40–60 individu
- Jambo Aye-Langkahan-Samarkilang-Lokop-Pinding-Kappi-Langkat: 35–50 individu
- Woyla Timur-Sungai Mas-Pante Ceureumen-Beutong: 35–40 individu
Di Lanskap Peusangan-Cot Girek sendiri, upaya pelestarian juga diperkuat lewat Konsorsium PECI (Peusangan Elephant Conservation Initiative). Program ini menargetkan kawasan seluas 20.000 hektare sebagai zona aman utama bagi gajah, yang dimulai dari stabilisasi habitat inti hingga perluasan konektivitas lanskap.
Pada akhirnya, menyambung kembali rumah gajah yang terpisah bukan sekadar menyelamatkan satwa dari kepunahan, melainkan juga memastikan masyarakat yang tinggal di sekitarnya tetap sejahtera dan aman.
“Dengan pendekatan tersebut, koridor gajah tidak hanya dipandang sebagai jalur perpindahan satwa, tetapi sebagai bagian dari lanskap yang membutuhkan kesepakatan multipihak mengenai bagaimana ruang digunakan dan dikelola,” katanya.





