Dailybisnis.com, Jakarta — Bank Indonesia (BI) bersama otoritas moneter Singapura, Monetary Authority of Singapore (MAS), resmi memberlakukan kerangka penyelesaian transaksi bilateral menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) mulai Senin (31/8/2026).
Lewat kerja sama ini, transaksi bisnis dan pembayaran antar-kedua negara kini bisa langsung menggunakan Rupiah (IDR) atau Dolar Singapura (SGD) tanpa perlu mengonversikannya terlebih dahulu ke Dolar AS (USD).
Langkah ini merupakan bentuk realisasi dari Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani kedua bank sentral sejak Agustus 2022, lalu disempurnakan melalui Pedoman Operasional pada April 2026.
Ketentuan teknis pelaksanaan LCT ini diatur dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026.
Manfaat untuk Pelaku Usaha
Skema LCT dirancang untuk mempermudah transaksi perdagangan, investasi langsung, hingga pembayaran lintas negara. Dengan menggunakan mata uang lokal, para pelaku usaha di kedua negara akan mendapatkan sejumlah keuntungan nyata, di antaranya:
Pengurangan Biaya Transaksi – Menghilangkan biaya konversi ganda ke mata uang perantara (seperti Dolar AS).
Efisiensi Nilai Tukar – Mengurangi risiko kerugian akibat fluktuasi nilai tukar (exchange rate risk).
Konversi Langsung – Menggunakan kuotasi harga langsung antara Rupiah dan Dolar Singapura.
Kemudahan Regulasi – Adanya kelonggaran (relaksasi) aturan untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.
Daftar Bank yang Ditunjuk
Untuk melayani transaksi LCT, BI dan MAS telah menunjuk sejumlah bank umum yang bertindak sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD). Bank-bank inilah yang akan memfasilitasi kebutuhan transaksi mata uang lokal bagi para pengusaha:
Bank ACCD di Indonesia:
PT Bank Central Asia Tbk (BCA)
PT Bank CIMB Niaga Tbk
PT Bank DBS Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Bank Maybank Indonesia Tbk
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)
PT Bank OCBC NISP Tbk
PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim)
PT Bank UOB Indonesia
Bank ACCD di Singapura:
DBS Bank Ltd.
Oversea-Chinese Banking Corporation Limited (OCBC)
United Overseas Bank Limited (UOB)
Penerapan kerja sama ini diharapkan tidak hanya menekan biaya bisnis bilateral, tetapi juga memperkuat stabilitas sistem keuangan di kawasan ASEAN melalui integrasi ekonomi yang lebih erat.





