• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

by Gunawan
Oktober 30, 2026
in News
0
MA Kabulkan Kasasi dan Nyatakan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Dok. Istimewa

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Jakarta – Polemik seputar keabsahan administrasi pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memasuki babak krusial.

Mahkamah Agung (MA) secara resmi mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh HM Subhan, dengan memutuskan bahwa surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan SMA luar negeri Gibran tidak sah.

RelatedPosts

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

Bawa Suara Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia, XLSMART Unjuk Gigi di W20 USA 2026

Keputusan hukum tertinggi ini dikonfirmasi langsung oleh pemohon kasasi pada Jumat (30/10/2026). Berdasarkan sistem peradilan elektronik (e-court), perkara kasasi tersebut terdaftar dengan nomor 742 K/TUN/2026.

“Saya mendapat pemberitahuan melalui e-court saya dari MA, tertanggal 30 Oktober 2026. Terhadap proses nomor 742/K/TUN/2026, amar putusannya kabul kasasi,” ujar Subhan.

Dalam materi gugatan Tata Usaha Negara (TUN) yang dilayangkan sebelumnya, Subhan mengajukan tiga poin petitum utama yang seluruhnya menjadi dasar pertimbangan hukum:

  • Permohonan agar gugatan dikabulkan untuk seluruhnya.
  • Pernyataan resmi bahwa surat keterangan penyetaraan pendidikan milik Gibran cacat hukum atau tidak sah.
  • Perintah untuk menarik dokumen tersebut dari pihak pemegang, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Umum dan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).


Kabar dikabulkannya kasasi ini turut menjadi sorotan publik setelah diunggah oleh pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, melalui akun media sosial resminya.

Dalam pandangannya, Denny menilai bahwa langkah hukum yang diputuskan oleh Mahkamah Agung ini memiliki napas yang sejalan dengan substansi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sebelumnya juga menguji persoalan syarat pendidikan dalam kontestasi Pilpres 2024.

“Artinya, Mahkamah Agung sejalan dengan putusan MK, bahwa Gibran betul-betul tidak memenuhi syarat pendidikan,” tulis Denny dalam keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, putusan kasasi MA ini di proyeksikan akan memicu diskursus lanjutan di kalangan praktisi hukum maupun pemerhati politik nasional terkait implikasi administratif ke depannya.

Tags: Gibran Rakabuming RakaHM SubhanKasus IjazahMahkamah AgungPenyetaraan Ijazah
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

Terekam CCTV, Polisi Tangkap Residivis Wanita Kasus Maling Tabung Gas di Medan

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Aksi nekat seorang wanita berinisial Fitri Siregar (30) berakhir di balik jeruji besi. Warga Jalan Bahagia, Kecamatan...

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

Pertamina Patra Niaga Siapkan Strategi Optimalisasi BBM di Nias, Sambut Lonjakan Kebutuhan Nataru

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Gunungsitoli - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat kesiapan sarana, fasilitas, dan armada distribusi Bahan...

Bawa Suara Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia, XLSMART Unjuk Gigi di W20 USA 2026

Bawa Suara Perempuan Indonesia ke Panggung Dunia, XLSMART Unjuk Gigi di W20 USA 2026

by Gunawan
Oktober 30, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta - Indonesia kembali menunjukkan peran aktifnya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat global. Melalui ajang internasional Women20...

Recommended

Pemprov Sumut Ungkap Biang Kerok Lonjakan Harga Cabai dan Ayam Ras

Pemprov Sumut Ungkap Biang Kerok Lonjakan Harga Cabai dan Ayam Ras

3 minggu ago
Revitalisasi Lapangan Merdeka Rampung 10 Februari, Zakiyuddin: Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru

Revitalisasi Lapangan Merdeka Rampung 10 Februari, Zakiyuddin: Siap Jadi Magnet Ekonomi Baru

10 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In