Dailybisnis.com, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs sederajat tahun 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah menyediakan instrumen penilaian yang kredibel sekaligus menjadi acuan utama dalam seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Masa pendaftaran berlangsung mulai 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Bagi orang tua dan satuan pendidikan yang ingin mendaftarkan siswanya, syarat utamanya cukup sederhana, yakni memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa TKA dirancang untuk menggambarkan kemampuan akademik murid secara nyata.
“TKA adalah instrumen yang adil dan terstandar. Kami mendorong sekolah segera melakukan pendaftaran dan menyiapkan infrastruktur teknis agar pelaksanaan berjalan optimal,” ujar Toni dalam keterangan resminya.
Penting untuk Jalur Prestasi
Menariknya, hasil TKA 2026 bukan sekadar rapor tambahan. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen PAUD Dasmen terbaru, skor TKA kini dapat digunakan sebagai dasar seleksi Jalur Prestasi Akademik dalam proses masuk SMP dan SMA tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini bertujuan untuk menghadirkan sistem seleksi yang lebih transparan dan mengurangi kesenjangan standar penilaian antar sekolah.
Jadwal Penting TKA 2026:
Untuk memastikan kelancaran, Kemendikdasmen telah menyusun rangkaian jadwal sebagai berikut:
• Pendaftaran: 19 Januari – 28 Februari 2026
• Simulasi SMP: 23 Februari – 1 Maret 2026
• Simulasi SD: 2 – 8 Maret 2026
• Gladi Bersih: 9 – 17 Maret 2026
• Pelaksanaan Utama SMP: 6 – 16 April 2026
• Pelaksanaan Utama SD: 20 – 30 April 2026
• Pengumuman Hasil Nasional: 25 Mei 2026
Bagi satuan pendidikan yang berhalangan di jadwal utama, tersedia ujian susulan pada 11-19 Mei 2026.
Kemendikdasmen juga mengimbau peran aktif orang tua untuk mendukung anak-anak mereka mengikuti tes ini, mengingat fungsinya yang strategis dalam keberlanjutan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Informasi selengkapnya mengenai tata cara pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.











































