Dailybisnis.com, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk meluncurkan terobosan baru dalam dunia perbankan syariah melalui program Tabungan iB Hijrah Prima Berhadiah. Uniknya, hadiah dari tabungan ini bukan untuk kepentingan pribadi nasabah, melainkan berupa paket donasi kemanusiaan yang diperuntukkan bagi penyintas bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Penyaluran hadiah donasi ini akan dikelola secara profesional oleh Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM). Bantuan yang disalurkan mencakup kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari bahan pangan, akses air bersih, hingga dukungan darurat lainnya.
Menabung Sebagai Jalan Kebaikan
Direktur Utama Bank Muamalat, Imam Teguh Saptono, menjelaskan bahwa produk ini memfasilitasi masyarakat yang ingin berhijrah secara finansial menggunakan prinsip syariah, sekaligus menunjukkan kepedulian nyata terhadap sesama.
“Kami ingin menjadi pelopor bank syariah yang tidak hanya peduli pada keberlanjutan harta nasabah di dunia, tetapi juga keberkahan yang mengalir dari pengelolaan aset yang bermanfaat bagi sesama. Melalui program ini, setiap langkah menabung bisa menjadi jalan kebaikan,” ungkap Imam dalam acara media gathering di Jakarta (20/1).
Skema Program dan Pilihan Paket
Nasabah dapat berpartisipasi dengan cara mengendapkan dana dalam jangka waktu tertentu tanpa melalui proses undian. Hadiah berupa paket bantuan akan diberikan di muka sesuai dengan pilihan nasabah. Terdapat dua kategori paket yang tersedia:
• Paket A (Ekonomis): Nasabah melakukan penempatan dana sebesar Rp25 juta.
• Paket B (Premium): Nasabah melakukan penempatan dana sebesar Rp50 juta.
Masa penempatan dana tersedia dalam pilihan 3, 6, dan 12 bulan. Jumlah paket bantuan yang akan disalurkan atas nama nasabah disesuaikan dengan lamanya waktu menabung; mulai dari 1 voucher bantuan untuk jangka waktu 3 bulan, hingga 4 voucher bantuan untuk jangka waktu 12 bulan.
Transparansi dan Apresiasi
Sebagai bentuk penghargaan, nasabah yang turut serta akan mendapatkan E-Sertifikat Apresiasi dari Bank Muamalat. Selain itu, sebagai wujud transparansi, nasabah juga akan menerima laporan resmi mengenai penyaluran dana bantuan pada akhir periode dari pihak BMM.
Program inovatif ini direncanakan berlangsung hingga 31 Desember 2026. Bank Muamalat optimis bahwa dengan dukungan loyalitas nasabah dan niat untuk mewujudkan kemaslahatan bersama, program ini akan diterima dengan baik oleh masyarakat luas.











































