Dailybisnis.com, Medan – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima “angin segar” dari Pemerintah Pusat di awal tahun 2026. Selain mendapatkan penambahan Transfer ke Daerah (TKD), Sumut juga memperoleh berbagai kemudahan berupa fleksibilitas anggaran hingga relaksasi pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kebijakan strategis ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, secara virtual pada Rabu (21/1/2026).
Inisiasi Gubernur Bobby Nasution untuk Sumatera
Menariknya, kebijakan penambahan dana ini berawal dari usulan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Tito Karnavian menjelaskan bahwa usulan tersebut kini diperluas manfaatnya tidak hanya untuk daerah yang terdampak bencana banjir dan longsor saja, tetapi mencakup seluruh kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Pemanfaatan dana ini nantinya akan dibagi menjadi tiga fokus utama:
• Daerah Terdampak Bencana: Digunakan untuk percepatan pemulihan dan rekonstruksi bangunan atau infrastruktur.
• Daerah Tidak Terdampak: Dialokasikan untuk program mitigasi bencana guna mencegah risiko di masa depan.
• Daerah dengan Isu Khusus: Seperti Kepulauan Nias, dana tersebut dapat digunakan untuk menekan angka inflasi yang tinggi dan pemulihan ekonomi masyarakat.
Anggaran Triliunan Siap Dikucurkan
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan dukungan finansial yang besar. Dari alokasi awal sebesar Rp6,5 triliun, terdapat tambahan sekitar Rp5 triliun untuk tahun ini.
Saat ini, sekitar Rp3,35 triliun dana TKD telah disalurkan, dan sisanya sebesar Rp8,2 triliun akan segera dikucurkan. Pemerintah Pusat kini menunggu kesiapan rencana kegiatan dari pemerintah daerah agar dana tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dukungan Pemulihan yang Komprehensif
Selain suntikan dana, keringanan lain yang diberikan meliputi kemudahan prosedur penyaluran anggaran agar lebih cepat sampai ke daerah. Relaksasi pinjaman PEN juga diharapkan mampu meringankan beban fiskal daerah sehingga fokus pembangunan tidak terganggu oleh kewajiban utang di tengah masa pemulihan bencana.
Gubernur Bobby Nasution, yang mengikuti rakor dari Medan bersama jajaran pimpinan OPD terkait, berkomitmen untuk segera menyusun rencana kegiatan yang efektif agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Utara berjalan sesuai target.











































