Dailybisnis.com, Jakarta – Pasar modal Indonesia dikejutkan dengan guncangan tajam pada pembukaan perdagangan hari ini, Kamis (29/1/2026). PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terpaksa mengambil langkah tegas dengan melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) merosot hingga 8%.
Berdasarkan data dari Jakarta Automated Trading System (JATS), sistem perdagangan resmi dihentikan tepat pada pukul 09:26:01. Langkah darurat ini diambil sebagai mekanisme perlindungan investor dan upaya menjaga pasar agar tetap kondusif di tengah tekanan jual yang masif.
Detail Penghentian Perdagangan
Berikut adalah poin-poin penting terkait jeda perdagangan hari ini:
• Waktu Penghentian: 09:26:01 waktu JATS.
• Waktu Pembukaan Kembali: 09:56:01 waktu JATS.
• Penyebab: Penurunan IHSG yang mencapai ambang batas 8%.
• Landasan Hukum: Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Menjaga Stabilitas Pasar
Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan prosedur standar untuk memastikan perdagangan berjalan secara teratur, wajar, dan efisien.
“Tindakan ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk meredam volatilitas yang berlebihan di pasar ekuitas,” ujar pernyataan resmi tersebut.
Setelah pembekuan selama 30 menit, perdagangan akan dilanjutkan kembali tanpa ada perubahan pada jadwal penutupan pasar. Investor diimbau untuk tetap tenang dan terus memantau informasi resmi melalui situs resmi IDX.











































