Dailybisnis.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat bantalan sosial ekonomi masyarakat dengan mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp472 miliar khusus untuk Program Berobat Gratis (Probis) pada tahun anggaran 2026. Langkah ini menjadi instrumen fiskal utama dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah risiko biaya kesehatan yang tinggi.
Total belanja jaminan sosial Pemprov Sumut tahun ini secara keseluruhan menembus angka Rp800 miliar lebih, yang mencakup jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hingga jaminan kematian bagi tenaga kerja di bawah naungan Pemprov.
Strategi Klasifikasi Belanja Wajib
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menjelaskan bahwa pembiayaan kesehatan kini ditempatkan sebagai belanja wajib dan mengikat (mandatory spending). Strategi ini dilakukan guna memastikan anggaran kesehatan tidak terganggu oleh fluktuasi belanja daerah lainnya atau pengalihan dana untuk proyek pendukung.
“Dalam klasifikasi belanja, program Universal Health Coverage (UHC) kami masukkan sebagai belanja wajib. Ini adalah komitmen untuk memenuhi porsi anggaran kesehatan yang diamanatkan Undang-Undang, sekaligus menyukseskan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Bobby Nasution,” ujar Andriza di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (29/1/2026).
Efisiensi Anggaran melalui Skema Cost-Sharing
Dari sisi keekonomian daerah, Pemprov Sumut menerapkan skema pembiayaan bertahap untuk menjaga keberlanjutan APBD dalam jangka panjang. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappelitbang Sumut, Oktavia Siska, merinci bahwa tanggung jawab fiskal dibagi secara proporsional antara provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
Pada tahun 2026 ini, Pemprov Sumut membiayai sebesar 22,5% dari total kebutuhan, sementara pemerintah kabupaten/kota menanggung 77,5%. Porsi kontribusi provinsi diproyeksikan terus meningkat secara bertahap setiap tahunnya, yaitu sebesar 25% pada tahun 2027, meningkat menjadi 27,5% pada tahun 2028, dan puncaknya mencapai 30% pada tahun 2029 mendatang.
Dorong Kontribusi Sektor Swasta
Andriza Rifandi mengingatkan bahwa keberhasilan program perlindungan kesehatan bukan hanya menjadi beban APBD semata. Secara ekonomi, efisiensi anggaran negara sangat bergantung pada kepatuhan sektor swasta dalam mendaftarkan pekerjanya ke program jaminan kesehatan.
“Kami berharap perusahaan pemberi kerja kooperatif dan tidak melalaikan kewajiban jaminan kesehatan karyawan. Dengan sinergi sektor publik dan privat, porsi anggaran APBD bisa dialokasikan secara lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama mengingat jumlah penduduk Sumut yang mencapai 15,7 juta jiwa,” pungkasnya.











































