Dailybisnis.com, London – Indonesia kembali menunjukkan taringnya di panggung lingkungan internasional. Dalam forum bergengsi di London, Inggris, Rabu (21/1), Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa perlindungan alam kini menjadi mesin baru bagi ketahanan ekonomi nasional, bukan lagi sekadar pelengkap pembangunan.
Melalui forum bertajuk “Building a Nature First Economy in Indonesia”, pemerintah memperkenalkan strategi ambisius untuk mengubah kawasan konsesi hutan menjadi bentang alam konservasi yang bernilai ekonomi tinggi.
Aceh Sebagai “Wajah” Konservasi Global
Salah satu poin utama yang mencuri perhatian dunia adalah Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh. Program ini dinilai sukses mengintegrasikan perlindungan habitat gajah Sumatra dengan agroforestri regeneratif dan penguatan ekonomi warga lokal.
Menteri Hanif menyebut Aceh sebagai model “bentang alam hidup” yang akan direplikasi ke berbagai wilayah dengan biodiversitas tinggi lainnya di Indonesia. Langkah ini membuktikan bahwa perlindungan satwa liar bisa berjalan beriringan dengan kesejahteraan masyarakat.
“Perlindungan alam bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi bagi ketahanan ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang bangsa,” tegas Menteri Hanif di hadapan para delegasi internasional.
Kemitraan Strategis dengan Kerajaan Inggris
Indonesia secara resmi menggandeng beberapa lembaga besar Inggris, termasuk The Royal Foundation dan Department for Environment, Food and Rural Affairs (DEFRA). Kerja sama ini difokuskan pada tiga pilar utama:
1. Mekanisme Pembiayaan Biodiversitas: Mencari skema pendanaan berkelanjutan untuk menjaga hutan.
2. Kredit Biodiversitas: Mengembangkan kapasitas perdagangan kredit alam yang kompetitif secara global.
3. Penegakan Hukum: Memperkuat pemberantasan kejahatan lingkungan lintas negara.
Strategi 20 Tahun: IBSAP 2025–2045
Sebagai negara pemilik keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia juga telah menyiapkan Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045. Dokumen ini menjadi kompas bagi seluruh kementerian dan lembaga untuk memastikan pembangunan nasional tidak melampaui ambang batas daya dukung lingkungan.
Langkah berani Presiden untuk mentransformasi kawasan industri menjadi kawasan konservasi di dalam lanskap produksi menunjukkan bahwa negara hadir untuk memastikan pembangunan tetap selaras dengan alam.
Dengan dukungan internasional dan keberhasilan model di Aceh, Indonesia optimistis mampu menjembatani celah antara perlindungan ekosistem yang ketat dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif bagi seluruh rakyat.











































