DailyBisnis.com, Jakarta — Pembiayaan kepemilikan rumah melalui produk KPR iB Hijrah Baitullah milik PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat pertumbuhan empat kali lipat secara tahunan (year on year/yoy) hingga Juni 2026.
Nilai pertumbuhan pembiayaan tersebut mencapai Rp423 miliar. Pada periode yang sama, jumlah rekening atau number of account (NoA) produk tersebut juga meningkat 4,5 kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pertumbuhan tersebut menunjukkan adanya peningkatan penyaluran pembiayaan rumah berbasis syariah yang juga dikaitkan dengan perencanaan ibadah melalui produk KPR iB Hijrah Baitullah.
KPR Syariah Tumbuh di Tengah Pasar Properti
Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan pihaknya masih melihat peluang pertumbuhan pada sektor properti, termasuk pembiayaan kepemilikan rumah berbasis syariah.
Menurut Ricky, KPR syariah masih menjadi salah satu pilihan masyarakat dalam pembiayaan rumah. Bank Muamalat kemudian mengembangkan KPR iB Hijrah Baitullah dengan tambahan manfaat yang berkaitan dengan perencanaan ibadah.
“Alhamdulillah KPR iB Hijrah Baitullah semakin diminati karena sesuai kebutuhan nasabah, apalagi didukung layanan digital dalam proses pengajuannya. Bank Muamalat menawarkan produk ini dengan hadiah porsi pendaftaran haji atau paket umrah tanpa diundi. Tersedia juga opsi hadiah lain seperti wakaf masjid, wisata halal, dan logam mulia,” kata Ricky, Jumat (28/8/2026).
Pilihan Skema Pembiayaan
Bank Muamalat menyebut KPR iB Hijrah Baitullah memiliki sejumlah pilihan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan nasabah.
Untuk program khusus take over, nasabah dapat memperoleh fasilitas bebas biaya appraisal sesuai ketentuan program. Produk tersebut juga menawarkan tenor pembiayaan hingga 25 tahun.
Dari sisi pola angsuran, tersedia pilihan angsuran tetap (fixed) maupun angsuran berjenjang (step-up) sepanjang tenor pembiayaan.
Pilihan tersebut memberikan alternatif bagi calon nasabah untuk mempertimbangkan skema pembayaran sesuai kemampuan dan kebutuhan pembiayaan rumah.
Tidak Hanya untuk Rumah Baru
KPR iB Hijrah Baitullah tidak hanya diperuntukkan bagi pembelian rumah baru. Menurut Bank Muamalat, produk tersebut juga dapat digunakan untuk pembelian rumah bekas, take over, top up, maupun refinancing.
“Tidak hanya untuk rumah baru, program ini juga bisa digunakan untuk pembelian rumah bekas, take over, top up maupun refinancing. KPR iB Hijrah Baitullah memudahkan masyarakat memiliki rumah dengan nyaman dan sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perencanaan ibadah,” ujar Ricky.
Dengan pilihan tersebut, masyarakat memiliki beberapa alternatif penggunaan pembiayaan, tidak terbatas pada pembelian rumah dari pengembang.
Pengajuan KPR Dilakukan Secara Digital
Selain melalui jaringan kantor, pengajuan KPR iB Hijrah Baitullah juga dapat dilakukan secara digital melalui situs kprhijrah.id.
Bank Muamalat menyebut layanan digital tersebut memungkinkan calon nasabah melakukan proses pengajuan hingga memantau perkembangan proses secara realtime.
Digitalisasi pengajuan menjadi salah satu cara yang digunakan bank untuk memberikan akses pembiayaan kepada masyarakat dengan mobilitas tinggi, termasuk calon nasabah yang berada di wilayah yang belum memiliki akses langsung ke kantor cabang.
Ricky mengatakan digitalisasi tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan KPR iB Hijrah Baitullah.
“Langkah ini memungkinkan kami dapat menjangkau lebih banyak nasabah di berbagai wilayah, termasuk yang belum memiliki akses ke kantor cabang,” pungkas Ricky.





