• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Bisnis

Mahfud MD Soroti Vonis MA Terkait Suket Ijazah Gibran: Desak Pengusutan Pidana dan Pemeriksaan KPU-Dikdasmen

by Gunawan
Oktober 30, 2026
in Bisnis
0
Mahfud MD Soroti Vonis MA Terkait Suket Ijazah Gibran: Desak Pengusutan Pidana dan Pemeriksaan KPU-Dikdasmen

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Dok. Istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan tegas menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan surat keterangan (Suket) penyetaraan ijazah SMA luar negeri milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Melalui akun X (Twitter) resminya (@mohmahfudmd), Mahfud menyatakan bahwa dampak atau tindak lanjut dari status jabatan wakil presiden tersebut sepenuhnya berada di ranah dinamika politik. Namun, ia menekankan agar aspek hukum pidana terhadap proses penerbitan dokumen tersebut tidak boleh diabaikan.

RelatedPosts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM untuk Jaga Ketersediaan di Mandailing Natal

Peduli Dakwah dan Pendidikan, Bank Muamalat Berikan Dukungan untuk Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

Perluas Inklusi Keuangan, Bank Muamalat dan UPN “Veteran” Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis

“Vonis MA yg membatalkan Suket Setara SMA utk. Gibran sdh jelas. Follow up atas jabatannya sbg Wapres terserah kpd politik, mau pilih jalan yang mana,” tulis Mahfud dalam cuitannya pada Jumat (30/10/2026).

Kendati demikian, Mahfud menegaskan bahwa proses penerbitan surat keterangan tersebut serta dugaan penyelundupan aturan, khususnya yang merujuk pada Pasal 18 ayat (3) harus diusut secara tuntas melalui jalur hukum pidana.
Oleh karena itu, ia mendesak agar pihak-pihak berwenang yang terlibat dalam proses administrasi pencalonan sebelumnya segera diperiksa secara objektif.

“TETAPI pembuatan Suket dan penyelundupan pasal 18 ayat (3) hrs diproses scr. pidana. KPU dan Dit. Dikdasmen seharusnya segera diperiksa,” tegas Mahfud.

Pernyataan Guru Besar Hukum Tata Negara ini langsung memantik perhatian luas dari publik, menambah deretan diskursus hukum di tengah polemik keabsahan syarat administrasi pendaftaran dalam kontestasi politik nasional.

Tags: Ijazah GibranKasus PidanaMahfud MDMahkamah AgungSuket IjazahVonis MA
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM untuk Jaga Ketersediaan di Mandailing Natal

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Optimalkan Penyaluran BBM untuk Jaga Ketersediaan di Mandailing Natal

by Efendi
Oktober 20, 2026
0

DailyBisnis.com, Medan – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memantau kondisi stok dan penyaluran Bahan Bakar Minyak...

Peduli Dakwah dan Pendidikan, Bank Muamalat Berikan Dukungan untuk Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

Peduli Dakwah dan Pendidikan, Bank Muamalat Berikan Dukungan untuk Dai dan Guru Ngaji di Pelosok Negeri

by Efendi
Oktober 20, 2026
0

DailyBisnis.com, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbkbersama Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Baitulmaal Muamalat (BMM) dan LAZNAS Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia bersinergi...

Perluas Inklusi Keuangan, Bank Muamalat dan UPN “Veteran” Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis

Perluas Inklusi Keuangan, Bank Muamalat dan UPN “Veteran” Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis

by Efendi
September 24, 2026
0

DailyBisnis, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menjalin kolaborasi strategis dengan Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jakarta melalui penandatanganan kerja...

Recommended

HUT ke-28 IJTI, Pengda Sumut dan PLN Icon Plus Kolaborasi Lakukan Aksi Sosial Serentak Bantu Pelajar Kurang Mampu dan Anak Panti

HUT ke-28 IJTI, Pengda Sumut dan PLN Icon Plus Kolaborasi Lakukan Aksi Sosial Serentak Bantu Pelajar Kurang Mampu dan Anak Panti

2 bulan ago
Manjakan Nasabah dengan Layanan Islami Modern, Bank Muamalat Borong 17 Penghargaan Bergengsi

Manjakan Nasabah dengan Layanan Islami Modern, Bank Muamalat Borong 17 Penghargaan Bergengsi

9 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In