• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Medan Menuju Kota Tertib: DPRD Sosialisasi Zonasi PKL, Bebas “Kucing-kucingan” dengan Satpol PP

by Efendi
Januari 17, 2026
in Editorial
0
Medan Menuju Kota Tertib: DPRD Sosialisasi Zonasi PKL, Bebas “Kucing-kucingan” dengan Satpol PP
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan – Harapan agar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan bisa berjualan dengan tenang tanpa rasa was-was mulai menemui titik terang. 

Melalui sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2022, anggota Komisi II DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung, menekankan pentingnya penerapan sistem zonasi demi kesejahteraan pedagang dan ketertiban kota.

RelatedPosts

XLSMART Bangun Kabel Internet Bawah Laut 8.000 Km, Hubungkan Indonesia ke Jepang!

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jalan Bunga Ester, Medan Selayang, Sabtu (17/1/2026), Henry menjelaskan bahwa zonasi bukan alat untuk mengusir, melainkan instrumen hukum untuk melindungi hak pedagang.

Memahami “Lampu Lalu Lintas” Zonasi PKL

Berdasarkan Perda tersebut, lokasi berjualan dibagi menjadi tiga kategori utama:

• Zona Merah: Area terlarang bagi PKL, mencakup tempat ibadah, rumah sakit, kawasan militer, serta jalan nasional dan provinsi.

• Zona Kuning: Lokasi yang diperbolehkan untuk PKL namun bersifat sementara (non-permanen) dan memiliki pengaturan waktu tertentu. Contohnya: kawasan Taman Cadika atau lokasi Car Free Day.

• Zona Hijau: Area yang diperuntukkan khusus bagi relokasi PKL dan pengembangan pasar dengan bangunan non-permanen.

Sentilan Terhadap Pungli OKP dan Belajar dari Kota Lain

Henry Jhon memberikan kritik tajam terkait praktik di lapangan. Ia membandingkan Medan dengan Solo, Yogyakarta, dan Bandung yang sudah lebih maju dalam mengelola PKL.

“Di Yogya dan Solo, pedagang punya tanda pengenal dan membayar retribusi resmi ke kas daerah. Di Medan, trotoar justru sering disewakan oleh oknum OKP. Ini kelemahan kita, duitnya tidak masuk ke negara,” tegas politisi PSI tersebut.

Ia mendorong Pemko Medan untuk segera menerbitkan tanda pengenal resmi bagi setiap PKL agar mereka memiliki legalitas dan terhindar dari intimidasi pihak luar maupun Satpol PP.

Peluang Baru: Bisnis Food Truck

Selain membahas aturan, Henry juga memberikan inspirasi bisnis bagi warga melalui konsep food truck. Menurutnya, food truck adalah solusi modern yang fleksibel dan menjanjikan, terutama di titik keramaian baru seperti kawasan Sport Centre Sumatera Utara dekat Bandara Kualanamu.

“Memang modalnya lebih besar karena butuh kendaraan, tapi keuntungannya tidak perlu sewa tempat mahal dan bisa berpindah-pindah mengikuti lokasi acara atau keramaian,” tambahnya.

Sanksi Humanis

Terkait pelanggaran, Perda ini mengedepankan sisi kemanusiaan. Sanksi yang diberikan bersifat administratif dengan denda maksimal Rp1 juta atau kurungan tiga hari. 

Namun, Henry menyebut pemerintah daerah cenderung mengedepankan toleransi demi membantu ekonomi masyarakat kecil.

Tags: DPRD MedanKota MedanPedagang Kaki LimaPemko MedanPeraturan DaerahPerdaPKLSatpol PP
Efendi

Efendi

Efendi merupakan Corporate Leader DailyBisnis.com yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan organisasi perusahaan serta mendukung pengelolaan media dan kegiatan editorial DailyBisnis.com.

Related Posts

XLSMART Bangun Kabel Internet Bawah Laut 8.000 Km, Hubungkan Indonesia ke Jepang!

XLSMART Bangun Kabel Internet Bawah Laut 8.000 Km, Hubungkan Indonesia ke Jepang!

by Gunawan
September 12, 2026
0

Dailybisnis.com, Batam – Kabar gembira bagi perkembangan dunia digital di Tanah Air. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) resmi memperkuat...

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

by Gunawan
September 9, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan — Penemuan lima orangutan muda di kawasan hutan Bichitrapur, Distrik Balasore, Odisha, India, pada 8 September 2026, memicu...

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

by Gunawan
September 9, 2026
0

Dailybisnis.com, Sedangbedagai - Kecelakaan lalu lintas merenggut tiga korban jiwa di ruas Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 54.700...

Recommended

Sembilan Tahun Tak Terkalahkan! Honda Accord Kembali Sabet Gelar Sedan Keluarga Terbaik 2026

Sembilan Tahun Tak Terkalahkan! Honda Accord Kembali Sabet Gelar Sedan Keluarga Terbaik 2026

8 bulan ago
Stasiun Tebing Tinggi: Simpul Besi yang Memadukan Harum Lemang dan Roda Ekonomi CPO

Stasiun Tebing Tinggi: Simpul Besi yang Memadukan Harum Lemang dan Roda Ekonomi CPO

8 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In