Dailybisnis.com, Simalungun — Resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungannya, warga Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut berbuah manis setelah personil Polsek Bosar Maligas berhasil meringkus seorang pengedar sabu bernama Dede Irawan (34).
Penangkapan pria yang tak bekerja ini dilakukan di kediamannya pada Selasa (8/9/2026) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Bosar Maligas, IPTU Sonni Silalahi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang merasa resah dengan aktivitas peredaran narkotika di wilayah mereka. Menindaklanjuti laporan itu, ia memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Bilson Hutauruk, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi sejak siang hari.
“Setibanya di lokasi, petugas bersama kepala dusun (gamot) setempat mendatangi rumah tersangka. Saat masuk, petugas menemukan tersangka sedang bersembunyi di dalam kamar,” kata IPTU Sonni Silalahi saat memberikan keterangan, Kamis (10/9/2026) malam.
Saat diinterogasi di tempat, Dede tak bisa mengelak. Ia mengakui kerap bertransaksi sabu di dalam rumah maupun di gubuk (cakrok) yang terletak di belakang rumahnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan menyeluruh disaksikan oleh kepala dusun. Di gubuk belakang rumah, polisi menyita sebuah tas kecil hitam berisi plastik klip kosong, kotak hijau berisi lima kaca pirex, sendok dari pipet plastik, serta enam buah bong atau alat hisap.
Penggeledahan berlanjut ke dalam kamar tersangka. Di sana, petugas kembali menemukan satu kotak rokok yang di dalamnya tersimpan dua plastik klip berisi sabu, empat plastik klip kosong, serta satu unit ponsel. Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang disita seberat 0,69 gram.
Kepada petugas, Dede mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari wilayah Kabupaten Batubara. Sabu itu diantarkan oleh seorang pria bernama Panjul yang berdomisili di Ujung Padang.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke Polsek Bosar Maligas dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum serta pengembangan jaringan lebih lanjut.
“Kami masih terus mengejar jaringan pelaku, termasuk keberadaan P yang disebut sebagai pemasok barang tersebut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat indikasi peredaran narkoba di sekitarnya,” tegas IPTU Sonni.





