DailyBisnis.com, Deli Serdang — Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tanjung Morawa memperkuat rencana perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal melalui program Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Program tersebut secara khusus diarahkan untuk menjangkau pekerja yang selama ini belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kesepakatan mengenai penguatan program UCJ dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Parapat pada Rabu, 27 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Sahdin Setia Budi Pane, dan diikuti sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.
Perlindungan Pekerja Informal Jadi Perhatian
Perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi perhatian karena pekerja sektor informal menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.
Karena itu, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan membahas langkah yang dapat dilakukan agar perlindungan jaminan sosial tidak hanya menjangkau pekerja formal, tetapi juga masyarakat yang bekerja secara mandiri.
Dalam pembahasan tersebut, pengemudi ojol dan pelaku UMKM menjadi salah satu kelompok yang menjadi perhatian karena termasuk bagian dari sektor informal.
Rencana Dukungan dari Pemerintah Desa
Salah satu rencana yang dibahas dalam FGD adalah pemanfaatan anggaran desa untuk mendukung perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi warga yang masuk dalam kategori pekerja rentan.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berencana mendorong pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mulai 2027.
Rencana tersebut diharapkan dapat membantu memperluas cakupan kepesertaan hingga ke masyarakat di tingkat desa.
Kepesertaan Akan Dievaluasi Secara Berkala
Selain memperluas cakupan peserta, Pemkab Deli Serdang dan BPJS Ketenagakerjaan juga membahas pentingnya monitoring serta evaluasi secara berkala.
Evaluasi diperlukan untuk memastikan penyaluran program dan cakupan kepesertaan berjalan sesuai sasaran. Dengan mekanisme tersebut, perkembangan pelaksanaan perlindungan pekerja dapat dipantau hingga tingkat wilayah yang lebih luas.
Langkah ini juga melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Sosial, Bappedalitbang, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Deli Serdang.
BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perluasan Kepesertaan
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa, Bunyamin Najmi, mengatakan penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan pihak terkait menjadi bagian penting dalam upaya memperluas perlindungan bagi pekerja.
“Kami berharap melalui FGD ini, Pemkab Deli Serdang dapat melahirkan rekomendasi konkrit guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini tidak hanya memperkuat jaring pengaman sosial, tetapi juga menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Bunyamin.
Melalui penguatan program UCJ, pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan selanjutnya akan mendorong perluasan perlindungan bagi pekerja formal maupun informal. Fokus terhadap ojol, pelaku UMKM, dan pekerja rentan di tingkat desa menjadi bagian dari upaya memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Deli Serdang.





