Dailybisnis.com, Medan — Pemerintah Kota Medan resmi meluncurkan aplikasi Elektronik Layanan Optimalisasi Kolaborasi Integrasi Terpadu Pajak Daerah (E-Loket Pajak) di Hotel Arya Duta, Medan, Selasa (8/9/2026). Inovasi ini dihadirkan oleh Wali Kota Medan Rico Waas untuk mempercepat digitalisasi pelayanan publik, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah.
Peluncuran E-Loket Pajak dirangkaikan dengan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertema “Membangun Kepatuhan Melalui Kemudahan Pelayanan dan Apresiasi”, serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Pj. Sekretaris Daerah Erfin Fachrurrazi, serta jajaran forkopimda, instansi vertikal, perbankan, dan pimpinan perangkat daerah se-Kota Medan.
Dalam arahannya, Wali Kota Medan Rico Waas menekankan bahwa digitalisasi pelayanan publik kini merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, dan efisien tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan berulang kali.
“Dunia sudah digitalisasi. Kalau pajak daerah masih mundur, itu sudah salah,” tegasnya.
Pada tahap awal, E-Loket difokuskan untuk menyederhanakan pelayanan pajak reklame dengan mengintegrasikan data dari berbagai instansi teknis seperti DPMPTSP, BPN, Dinas Perkim Cikataru, dan Disdukcapil. Langkah ini diambil guna mengatasi kerumitan birokrasi dan masalah tumpang tindih data.
“Harapannya masyarakat tidak lagi membuang waktu untuk hadir ke satu tempat untuk mengurus satu hal, kemudian pindah lagi untuk mengurus hal lainnya,” ujarnya.
Rico menambahkan, integrasi data juga krusial untuk meningkatkan akurasi penetapan pajak, seperti data PBB yang kerap tidak sesuai dengan kondisi objek pajak di lapangan.
“Data yang tumpang tindih ini yang menjadi problematika. Ini yang harus kita benahi,” tegas Rico.
Ke depan, Rico mendorong pengembangan integrasi peta persil bersama BPN agar informasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dapat diakses secara instan.
“Ke depan, persil-persil yang ada di Medan apabila kita klik, NJOP-nya pun sudah bisa kelihatan,” ujarnya.
Hadirnya E-Loket melengkapi inovasi digital yang sebelumnya telah diluncurkan Bapenda Kota Medan, seperti Medan Smart Tax dan Qresto.
“E-Loket menjadi langkah berikutnya dalam pengembangan ekosistem digital perpajakan daerah,” ujarnya.
Langkah ini juga dipandang efektif untuk menekan potensi penyalahgunaan akibat transaksi tatap muka.
“Yang kita butuhkan adalah masyarakat yang mudah, cepat, dekat, efisien, dan tepat waktu. Ini yang diharapkan oleh masyarakat,” kata Rico Waas.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, melaporkan bahwa sinergi pemungutan Opsen PKB dengan Pemprov Sumut terus diperkuat guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Agha pun mengimbau seluruh pimpinan OPD dan pimpinan perusahaan untuk memastikan kewajiban pajak kendaraan dinas maupun pribadi pegawainya telah dipenuhi.
Selain mendorong percepatan integrasi E-Loket di setiap OPD pengampu retribusi, Agha mengumumkan langkah tegas yang akan diambil dalam waktu dekat.
“Dalam waktu dekat akan dilaksanakan operasi gabungan atau razia pajak kendaraan bermotor sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” pungkas Agha.





