Dailybisnis.com, Medan – Pertamina Patra Niaga terus mengintensifkan upaya normalisasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Sumatera Utara. Langkah strategis dilakukan dengan mengoperasikan terminal BBM dan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama 24 jam penuh untuk menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.
Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan kinerja Integrated Terminal Medan Group, Fuel Terminal Pematang Siantar, Fuel Terminal Kisaran, serta Integrated Terminal Lhokseumawe. Pengoperasian nonstop ini bertujuan mempercepat alur suplai BBM ke titik-titik penyaluran di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Saat ini, stok BBM di Integrated Terminal Medan Group berada dalam kondisi aman. Untuk meningkatkan kapasitas distribusi, Pertamina Patra Niaga telah menambah armada melalui skema spot charter sebanyak 30 unit mobil tangki yang difokuskan untuk mempercepat penyaluran BBM ke SPBU,” ujar Hari, Kamis (16/7/2026).
Selain penambahan armada, perusahaan juga memperkuat dukungan personel Awak Mobil Tangki (AMT) melalui kolaborasi dengan Bekang TNI untuk memastikan kelancaran operasional di lapangan. Di sisi hilir, sejumlah SPBU di Kota Medan yang terdampak juga telah diinstruksikan untuk melayani masyarakat selama 24 jam.
“Kami memastikan seluruh infrastruktur distribusi di wilayah Sumatera Utara bekerja secara maksimal. Operasional terminal selama 24 jam, penambahan armada mobil tangki, penguatan personel Awak Mobil Tangki, hingga pengoperasian SPBU selama 24 jam merupakan langkah percepatan yang kami lakukan agar distribusi BBM dapat kembali normal secepat mungkin. Kami juga terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar proses distribusi berjalan lancar,” jelas Hari.
Terkait isu ketenagakerjaan, Hari menegaskan bahwa tidak ada aksi mogok kerja oleh para Awak Mobil Tangki (AMT). Pihaknya berkomitmen menjaga standar operasional yang ketat demi keandalan distribusi.
“Kami tidak memberikan toleransi terhadap setiap pelanggaran yang dapat mengganggu keandalan distribusi maupun pelayanan kepada masyarakat. Apabila terdapat personel yang terbukti tidak menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan, perusahaan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pertamina Patra Niaga kini terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak Hiswana Migas untuk menuntaskan proses normalisasi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan Pertamina Customer Solution di nomor 135.











