Dailybisnis.com, Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil langkah tegas terhadap SPBU 14.208.153 yang berlokasi di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Tindakan ini merupakan respons cepat perusahaan atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di lokasi tersebut.
Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung di lapangan, ditemukan adanya beberapa aspek operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi pengawasan internal maupun standar sarana dan fasilitas pendukung.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran prosedur distribusi energi.
“Kami telah mengambil tindakan tegas berupa penghentian penyaluran BBM ke SPBU Pangkalan Susu tersebut hingga seluruh aspek operasional dinyatakan kembali memenuhi standar yang berlaku. Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan energi tersalurkan tepat sasaran,” ujar Fahrougi, Jumat (27/3/2026).
Evaluasi Menyeluruh
Selama masa penghentian penyaluran, pengelola SPBU diwajibkan melakukan pembenahan total dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup penguatan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) bagi para petugas di lapangan.
Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina akan terus memantau proses perbaikan tersebut. Jika pihak pengelola tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta, maka perusahaan tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat.
“Pengelola SPBU wajib melakukan pembenahan menyeluruh. Apabila instruksi ini tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, kami akan melakukan evaluasi lanjutan sesuai dengan ketentuan kontrak dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Jaminan Layanan Masyarakat
Pertamina memastikan bahwa pengawasan terhadap mitra penyalur akan terus diperketat guna meminimalisir potensi penyelewengan BBM subsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan atau ingin memberikan laporan, dapat mengakses website mypertamina.id, media sosial resmi @pertamina_sumbagut, atau menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.
























