• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tindak Tegas SPBU Pangkalan Susu, Penyaluran BBM Dihentikan Sementara

by Gunawan
April 14, 2026
in News
0
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tindak Tegas SPBU Pangkalan Susu, Penyaluran BBM Dihentikan Sementara

Oplus_131072

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mengambil langkah tegas terhadap SPBU 14.208.153 yang berlokasi di Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat. Tindakan ini merupakan respons cepat perusahaan atas adanya laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengecekan langsung di lapangan, ditemukan adanya beberapa aspek operasional yang tidak sesuai dengan ketentuan, baik dari sisi pengawasan internal maupun standar sarana dan fasilitas pendukung.

RelatedPosts

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap pelanggaran prosedur distribusi energi.

“Kami telah mengambil tindakan tegas berupa penghentian penyaluran BBM ke SPBU Pangkalan Susu tersebut hingga seluruh aspek operasional dinyatakan kembali memenuhi standar yang berlaku. Langkah ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kualitas layanan dan memastikan energi tersalurkan tepat sasaran,” ujar Fahrougi, Jumat (27/3/2026).

Evaluasi Menyeluruh

Selama masa penghentian penyaluran, pengelola SPBU diwajibkan melakukan pembenahan total dalam jangka waktu yang telah ditetapkan. Hal ini mencakup penguatan implementasi Standard Operating Procedure (SOP) bagi para petugas di lapangan.

Fahrougi menambahkan bahwa Pertamina akan terus memantau proses perbaikan tersebut. Jika pihak pengelola tidak mampu memenuhi persyaratan yang diminta, maka perusahaan tidak segan untuk memberikan sanksi yang lebih berat.

“Pengelola SPBU wajib melakukan pembenahan menyeluruh. Apabila instruksi ini tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan, kami akan melakukan evaluasi lanjutan sesuai dengan ketentuan kontrak dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Jaminan Layanan Masyarakat

Pertamina memastikan bahwa pengawasan terhadap mitra penyalur akan terus diperketat guna meminimalisir potensi penyelewengan BBM subsidi. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan kejanggalan di lapangan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan atau ingin memberikan laporan, dapat mengakses website mypertamina.id, media sosial resmi @pertamina_sumbagut, atau menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135.

Tags: Fahrougi Andriani SumampouwKebijakan PertaminaLayanan PertaminaPertamina Patra Niaga SumbagutSPBU Pangkalan SusuStok BBM Sumut
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

Skandal Kasus Korupsi Inalum: Dirut PT PASU Divonis 14 Tahun, Dua Eks Pejabat Inalum 7 Tahun Penjara

by Gunawan
September 12, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan menetapkan vonis bersalah terhadap tiga terdakwa kasus korupsi penjualan...

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

Pengedar Sabu di Simalungun Diciduk Polisi, Sempat Sembunyi di Kamar untuk Hindari Petugas

by Gunawan
September 11, 2026
0

Dailybisnis.com, Simalungun — Resah dengan maraknya transaksi narkoba di lingkungannya, warga Nagori Tiga Jadi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, akhirnya...

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

PLN Icon Plus Raih Tiga Penghargaan IQSA 2026, Perkuat Budaya K3 melalui Digitalisasi

by Gunawan
September 10, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta — PLN Icon Plus meraih tiga penghargaan dalam ajang Indonesia QHSE Sustainability For Business Awards (IQSA) 2026 atas...

Recommended

Sinergi Intelektual dan Aktivis: Dandhy Laksono dan Panut Hadisiswoyo Siap Suarakan ‘Reset Indonesia’ di Medan

Sinergi Intelektual dan Aktivis: Dandhy Laksono dan Panut Hadisiswoyo Siap Suarakan ‘Reset Indonesia’ di Medan

7 bulan ago
ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

ICONNET Hadir di Car Free Day Banda Aceh, Tawarkan Internet Fiber Optik untuk Dukung Produktivitas Digital

2 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In