Dailybisnis.com, Jakarta – Integrasi ekonomi ASEAN yang kian erat menuntut pengawasan pasar yang tidak hanya tajam secara hukum, tetapi juga didukung penuh oleh publik. Menjawab tantangan ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi mendorong lahir dan penguatan organisasi masyarakat (ormas) khusus persaingan usaha untuk bertransformasi menjadi kekuatan profesional di tingkat regional.
Langkah ini dipandang krusial untuk menyongsong Rencana Strategis ASEAN Bidang Persaingan Usaha 2026-2030. Tujuannya satu: memastikan pasar di Asia Tenggara tumbuh secara adil, sehat, dan kompetitif bagi seluruh pelaku usaha.
Inisiatif Strategis untuk Kawasan
Dalam pertemuan di Gedung KPPU Jakarta (14/01), Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menerima kunjungan dari tokoh-tokoh kunci persaingan usaha, yakni Soy M. Pardede (Dewan Penasihat ACI) dan M. Syarkawi Rauf (Ketua ACI). Pertemuan ini menjadi momentum untuk mempertegas peran organisasi seperti ASEAN Competition Institute (ACI) sebagai mitra strategis otoritas.
“Indonesia harus tetap menjadi pemimpin (role model) dalam pertumbuhan persaingan usaha. Inisiatif dari tokoh seperti Pak Soy sangat krusial untuk membantu kita mengembangkan kawasan ASEAN yang kompetitif,” ujar Fanshurullah.
Restrukturisasi Menuju Profesionalisme Global
KPPU mencatat bahwa Indonesia sebenarnya memiliki ekosistem organisasi masyarakat persaingan usaha yang cukup kaya, seperti AMCO, FCN, ICLA, hingga FDPU. Namun, untuk berbicara banyak di level internasional, KPPU menekankan pentingnya tiga pilar bagi organisasi-organisasi ini:
1. Pengelolaan Profesional: Manajemen yang akuntabel dan berstandar tinggi.
2. Keberlanjutan Jangka Panjang: Memiliki fondasi yang kuat untuk terus bergerak secara mandiri.
3. Jejaring Luas: Aktif menjalin komunikasi dengan mantan otoritas, akademisi, dan pelaku usaha di seluruh negara anggota ASEAN.
Mengapa Ini Penting?
Penguatan peran masyarakat sipil ini diharapkan tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang persaingan usaha. Dengan organisasi yang terorganisir dengan baik, legitimasi Indonesia dalam menjalin kerja sama dengan mitra global akan semakin kuat.
Melalui sinergi antara regulator (KPPU) dan organisasi masyarakat (seperti ACI), Indonesia optimistis dapat menciptakan iklim usaha di Asia Tenggara yang bebas dari praktik monopoli dan persaingan tidak sehat, demi kesejahteraan ekonomi bersama.











































