Dailybisnis.com, Medan – Inovasi distribusi data yang dilakukan Bursa Efek Indonesia (BEI) terbukti menjadi “obat kuat” bagi aktivitas pasar modal tanah air. Kebijakan penyempurnaan format distribusi data perdagangan yang kini dilakukan sejak akhir Sesi I, sukses memicu lonjakan rata-rata nilai transaksi harian secara nasional hingga 73,83 persen.
Kepala BEI Perwakilan Sumatera Utara (BEI Sumut), M. Pintor Nasution, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan respons atas kebutuhan investor ritel yang terus bertumbuh dan memerlukan referensi data yang lebih cepat dan akurat untuk mengambil keputusan.
Lonjakan Transaksi Tembus Rp20,6 Triliun
Berdasarkan data tren dari Januari hingga November 2025, implementasi kebijakan yang dimulai sejak Agustus 2025 ini memberikan dampak yang sangat signifikan pada likuiditas pasar.
“Sebelum kebijakan distribusi data akhir Sesi I ini diterapkan, rata-rata nilai transaksi harian di pasar reguler berada di kisaran Rp11,8 triliun. Namun, setelah berjalan, angka tersebut melonjak menjadi rata-rata Rp20,6 triliun per hari,” ungkap Pintor di Medan, Rabu (14/1/2026).
Pintor menilai, kenaikan ini menunjukkan bahwa pelaku pasar kini jauh lebih percaya diri. Pasalnya, informasi yang mereka gunakan untuk bertransaksi sudah jauh lebih dekat dengan kondisi aktual pergerakan harga dan volume di lapangan.
Strategi Lebih Matang di Sesi II
Penyempurnaan format ini mengubah kebiasaan investor. Jika sebelumnya data perdagangan hanya tersedia pada akhir hari (End of Day), kini investor bisa membaca kecenderungan pasar lebih awal untuk menentukan strategi di sesi kedua. Hal ini tercermin dari meningkatnya porsi transaksi pada Sesi I yang naik menjadi 55,89 persen dari sebelumnya 53,34 persen.
“Investor kini menggunakan data akhir sesi pertama sebagai kompas. Mereka bisa memutuskan apakah akan memperbesar posisi di Sesi II atau justru melakukan aksi ambil untung (profit taking) lebih awal. Pasar menjadi lebih responsif dan dinamis,” jelas Pintor.
Menghapus Kesenjangan Informasi
Selain soal kecepatan, Pintor menekankan bahwa kebijakan ini adalah upaya BEI menciptakan keadilan informasi (fairness). Dengan akses data yang merata dan up-to-date, peluang terjadinya asymmetrical information atau ketimpangan informasi antar pelaku pasar dapat diminimalisir.
“Ini bukan sekadar soal angka transaksi, tapi soal integritas pasar. Ketika semua pelaku pasar punya akses data yang sama, pasar kita menjadi lebih efisien dan likuid. Ini sinyal positif bagi investor institusi maupun global bahwa pasar modal Indonesia terus berbenah menuju standar internasional,” tambahnya.
Langkah ini diharapkan menjadi batu pijakan bagi transformasi pasar modal yang lebih besar, mendorong literasi keuangan, serta inklusi investasi yang lebih luas bagi masyarakat di Sumatera Utara dan Indonesia secara umum.











































