Dailybisnis.com, Jakarta – Kabar baik bagi kesetaraan pendidikan agama di Indonesia. Lembaga Amil Zakat Nasional dan Nazhir Wakaf Baitulmaal Muamalat (BMM), dengan dukungan penuh dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Masjid Istiqlal untuk meluncurkan program Wakaf Qur’an Isyarat.
Langkah progresif ini ditujukan khusus bagi penyandang disabilitas sensorik rungu wicara (PDSRW) agar mereka memiliki akses yang setara dalam mempelajari dan menghafal kitab suci.
Dukungan Penuh Tokoh Nasional
Peresmian program ini menjadi momen istimewa karena diluncurkan langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar. Turut hadir memberikan dukungan tokoh-tokoh penting seperti:
• Hj. Arifah Choiri Fauzi (Ketua PP Muslimat NU)
• Hj. Khofifah Indar Parawansa (Ketua Umum Dewan Pembina Muslimat NU)
• Tegar Sangga Barkah (Direktur Eksekutif BMM)
Mendobrak Batas dalam Belajar Al-Qur’an
Direktur Eksekutif BMM, Tegar Sangga Barkah, menegaskan bahwa sinergi dengan Masjid Istiqlal adalah upaya nyata untuk memperluas akses pembelajaran Al-Qur’an hingga ke pelosok negeri.
“Inisiatif ini adalah ikhtiar kami untuk memberikan kemudahan akses pembelajaran Al-Qur’an yang ramah disabilitas. Ini bukan sekadar bantuan, tapi upaya mewujudkan maqashid syariah—menjaga kecerdasan dan keberlanjutan generasi masa depan,” ujar Tegar, Senin (2/2/2026).
Program ini juga sejalan dengan target global SDGs poin ke-4, yaitu memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan bagi semua lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dampak Nyata yang Terukur
BMM tidak hanya memberikan mushaf, tetapi juga membangun ekosistem pendukung. Sepanjang tahun 2025, BMM telah melakukan aksi nyata berupa:
1. Pelatihan Pengajar (Training of Trainer): Sebanyak 10 batch pelatihan telah dilaksanakan, menjangkau 320 penyandang PDSRW di berbagai kota besar seperti Jakarta, DIY, Karawang, Surabaya, hingga Banyuwangi.
2. Distribusi Mushaf: Sebanyak 556 paket Al-Qur’an Isyarat, termasuk Juz ‘Amma dan buku panduan, telah disebarkan ke seluruh penjuru Indonesia.
Kolaborasi ini membuktikan bahwa pengelolaan dana wakaf yang dikelola secara profesional dan tepat sasaran mampu menciptakan dampak sosial yang berkelanjutan, terutama dalam mencetak generasi qurani yang inklusif.










































