Dailybisnis.com, Padangsidimpuan – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan menggelar kegiatan Talkshow dan Bedah Buku bertajuk “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu: Optimalisasi Kolaborasi dan Kearifan Lokal”. Acara yang mengulas buku karya Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H. ini berlangsung di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan pada Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, tokoh agama, akademisi, tokoh budaya, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor guna memperkuat sinergitas dalam membangun masyarakat yang humanis dan berbasis nilai lokal.
Di antara tamu undangan yang hadir tampak Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan Sri Fitrah Munawaroh, unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNNK, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.
Dalam pemaparannya, AKBP Dr. Wira Prayatna menjelaskan bahwa buku karyanya tersebut merupakan bentuk refleksi dari pengabdian institusi Polri. Tujuannya adalah membangun pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, kontekstual, dan berakar pada nilai-nilai lokal masyarakat.
“Buku ini mengangkat bagaimana penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada aspek represif, namun juga mengedepankan pendekatan restoratif, kolaboratif, dan selaras dengan kearifan lokal masyarakat,” ujar Kapolres.
Lima Tema Utama Pengabdian BhayangkaraBuku “Pengabdian Bhayangkara di Padang Nadimpu” ini memuat lima tema utama dalam pelaksanaannya:
1. Transformasi Penegakan Hukum Humanis: Menitikberatkan pada pergeseran pendekatan represif menuju restorative justice dengan memperhatikan kepentingan korban dan kebutuhan sosial masyarakat.
2. Kearifan Lokal sebagai Living Law: Menyoroti nilai Dalihan Natolu sebagai sistem nilai dan mekanisme sosial yang relevan dalam mendukung penyelesaian masalah dan penegakan hukum.
3. Perlindungan Anak: Melalui pendekatan preventif dan edukatif dengan kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan kepolisian.
4. Kolaborasi Pemberantasan Narkoba: Sebagai upaya bersama menghadapi ancaman sosial yang berdampak pada generasi muda.
5. Peran Polisi dalam Penanggulangan Bencana: Melalui pendekatan kemanusiaan, respons cepat, dan koordinasi lintas sektor.
Apresiasi dari Panelis dan Pemerintah Daerah
Agenda bedah buku ini turut menghadirkan panelis dari unsur akademisi, tokoh agama, dan tokoh budaya. Mereka adalah Dr. Zulpadli, M.Pd. (Ketua FKUB dan Rektor IPTS), Dr. Habib Rahmansyah, M.Hum. (Dosen Fakultas Bahasa IPTS), serta tokoh budaya Manaon Lubis.
Para panelis memberikan apresiasi tinggi terhadap substansi buku, khususnya pada pembahasan kearifan lokal yang dinilai mampu menjadi pendekatan strategis dalam mendukung implementasi restorative justice. Dr. Zulpadli menyebut buku tersebut sebagai terobosan penting dalam penguatan budaya lokal di dalam sistem hukum.
“Pendekatan budaya dan adat menjadi nilai penting dalam penyelesaian masalah di masyarakat. Kami berharap gagasan ini dapat didukung melalui kebijakan daerah agar memperkuat implementasi restorative justice,” ujarnya.
Senada dengan hal itu, tokoh budaya Manaon Lubis juga menegaskan bahwa masyarakat dan unsur budaya harus tetap dilibatkan dalam upaya penyelesaian persoalan sosial serta pemberantasan penyakit masyarakat.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama peserta, termasuk tokoh adat, mahasiswa, dan insan media. Diskusi ini hangat membahas tantangan penerapan restorative justice berbasis kearifan lokal serta batasan penerapannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menanggapi jalannya diskusi, Kapolres Padangsidimpuan menegaskan bahwa penerapan restorative justice tetap mengacu pada ketentuan KUHP serta melibatkan peran tokoh adat, agama, dan masyarakat sebagai bagian dari penyelesaian yang berkeadilan dan kontekstual.
Dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Daerah. Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Polres Padangsidimpuan ini.
“Pemerintah Kota Padangsidimpuan mendukung penuh kegiatan bedah buku ini dan mengapresiasi gagasan yang diangkat, khususnya terkait penguatan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh, menyatakan kesiapan dari pihak legislatif untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat mengenai penguatan regulasi kearifan lokal tersebut.
Kegiatan bedah buku ini ditutup dengan penandatanganan rekomendasi bersama, penyerahan sertifikat dan plakat kepada para panelis serta akademisi, dan diakhiri dengan sesi foto bersama. Rangkaian acara selesai pada pukul 12.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Padangsidimpuan berharap momentum HUT Bhayangkara ke-80 tidak sekadar menjadi acara seremonial, melainkan menjadi ruang refleksi nyata untuk memperkuat peran Polri yang humanis, kolaboratif, serta semakin dekat dengan nilai-nilai budaya masyarakat.











