Dailybisnis.com, Medan – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menggagalkan aksi pencurian spesialis pembobol rumah di Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rante, Rabu (14/1/2026) sore. Dua pelaku diringkus petugas tepat saat mereka tengah berusaha membobol jendela rumah sasaran.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Arnold Limbong (29) dan Riki Leofoldus Sembiring (37), yang keduanya merupakan warga setempat di kawasan Jalan Jamin Ginting.
Tertangkap Basah Saat Beraksi
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga melihat aktivitas kedua pria tersebut di sekitar kawasan Citra Garden.
Merespons laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Panit 2 Ipda Zepry Nadapdap langsung melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi.
“Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapati kedua pelaku sedang berusaha membobol jendela rumah warga. Mereka menyasar material bangunan seperti kayu, papan, kusen, hingga jeruji besi,” ujar Iptu Poltak, Kamis (15/1/2026).
Pengakuan Mengejutkan: Sudah 10 Kali Beraksi
Dalam interogasi awal, kedua pelaku mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Namun, fakta mengejutkan terungkap saat pengembangan pemeriksaan berlangsung. Salah satu pelaku mengaku bahwa aksi tersebut bukanlah yang pertama kalinya.
“Salah satu pelaku mengaku telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak kurang lebih sepuluh kali,” ungkap Kanit Reskrim.
Ancaman Penjara Menanti
Saat ini, Arnold dan Riki beserta barang bukti material bangunan telah diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Iptu Poltak menegaskan bahwa pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain yang pernah disatroni oleh kedua pelaku. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang cepat melapor, sehingga aksi kriminal ini bisa segera digagalkan.











































