• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Oktober 30, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Lakukan Penyegelan Ulang, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat Siap Tindak Hiburan Malam Tanpa Izin

by Gunawan
September 8, 2026
in Editorial
0
Lakukan Penyegelan Ulang, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat Siap Tindak Hiburan Malam Tanpa Izin

Gubsu-Menerima Audiensi Plt.Bupati Langkat / Istimewa

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil sikap tegas terhadap tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kegiatan usaha ilegal beroperasi begitu saja.

Langkah ini diambil setelah Gubernur menerima laporan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Gubernur, Lantai 10, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (8/9/2026). Audiensi tersebut membahas persoalan tempat hiburan malam di Kabupaten Langkat, khususnya di wilayah Batangserangan, yang diduga melanggar ketentuan hukum dan meresahkan warga.

RelatedPosts

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

Dalam pertemuan tersebut, Bobby Nasution menegaskan pentingnya ketaatan terhadap legalitas dan aturan hukum bagi setiap pelaku usaha maupun investor di Sumatera Utara.

“Kalau memang izinnya sudah dicabut dan legalitasnya tidak ada, tentu tidak boleh beroperasi. Kita tindak sesuai aturan,” tegas Bobby.

Bobby menginstruksikan Pemkab Langkat bersama perangkat daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh dokumen legalitas usaha. Pemeriksaan mencakup izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga kesesuaian dengan tata ruang wilayah.

Secara khusus, Bobby menggarisbawahi agar pemerintah daerah ekstra hati-hati terhadap tempat hiburan yang pernah memakan korban jiwa. Ia mengingatkan bahwa komitmen pemerintah dalam mendukung investasi tidak boleh mengorbankan aturan, lingkungan, apalagi keselamatan masyarakat.

“Investasi kita dukung, tetapi investasi harus sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau tidak sesuai aturan dan mengganggu masyarakat, tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur meminta kajian komprehensif terkait tata ruang kawasan Batangserangan guna memastikan pemanfaatan lahan tidak menabrak ketentuan perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Demi melancarkan proses penertiban di lapangan, Pemkab Langkat didorong untuk memperkuat sinergi bersama unsur TNI dan Polri.

Menanggapi aksi gelombang demonstrasi dari masyarakat setempat, Bobby menilai penyampaian aspirasi adalah hal yang wajar selama dilakukan sesuai koridor hukum.

“Kalau landasannya jelas sebagai aspirasi masyarakat, tentu kita dengarkan. Tetapi penyampaiannya harus tetap tertib dan jangan sampai mengganggu keamanan,” katanya.

Ia juga berpesan agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak bertindak tebang pilih dalam menegakkan regulasi.

“Kita sebagai pemerintah harus bisa membedakan mana usaha yang memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat, dan mana kegiatan yang justru menimbulkan persoalan. Semua harus berdasarkan aturan,” ujar Bobby.

Sengaja Buka Segel dan Alih Fungsi Izin

Sebelumnya, Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memaparkan bahwa pihaknya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebenarnya telah melakukan tindakan tegas berupa penyegelan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) yang bermasalah tersebut. Namun, pengelola usaha disinyalir nekat membandel.

“Setelah kita lakukan penyegelan, tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi. Dulu pengurusan izinnya hanya karaoke keluarga, Pak. Tetapi seiring waktu menjadi Tempat Hiburan Malam (THM). Sudah kami segel, tetapi mereka mencabut segelnya. Tempat usaha tersebut diduga kembali beroperasi setelah penyegelan. Kami punya dokumentasi foto dan video,” ujar Tiorita di hadapan Gubernur.

Tiorita berharap intervensi serta dukungan penuh dari Pemprov Sumut dapat memperkuat langkah Pemkab Langkat untuk menindak tegas pengelola hiburan malam nakal tersebut demi mengembalikan kondusivitas wilayah.

Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat jajaran Pemprov Sumut, di antaranya Kasatpol PP Sumut Moettaqien Hasrimi, Kepala DPMPTSP Sumut Nurbaiti Harahap, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu Aprilla Haslantini Siregar, Kepala Kesbangpol Sumut Mulyono, Dirut PT Pembangunan Prasarana Sumut (PPSU) Ferry Indra, serta jajaran Kepala OPD Kabupaten Langkat.

Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

by Gunawan
September 22, 2026
0

Dailybisnis.com, Batam — Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, Panel Barus, mendatangi langsung gudang Agen LPG PSO PT Amartha Anugrah Mandiri...

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

by Gunawan
September 21, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan kinerja positif pada paruh pertama tahun 2026. Bank syariah pionir di...

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

by Gunawan
September 21, 2026
0

Dailybisnis.com, Padang - Laju kerusakan lingkungan dan penurunan populasi satwa endemik di Kepulauan Mentawai telah mencapai tahap darurat. Aliansi Mentawai...

Recommended

IHSG Anomali Saat Bursa Asia Menghijau, Pengamat: Geopolitik dan Kebijakan AS Bebani Rupiah

IHSG Anomali Saat Bursa Asia Menghijau, Pengamat: Geopolitik dan Kebijakan AS Bebani Rupiah

9 bulan ago
Wujudkan Mimpi Punya Rumah di Tengah Kota! BTN Siapkan KPR 40 Tahun Bunga 6% Tetap

Wujudkan Mimpi Punya Rumah di Tengah Kota! BTN Siapkan KPR 40 Tahun Bunga 6% Tetap

2 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In