Dailybisnis.com, Medan — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) secara resmi mendesak China ExIm Bank untuk menghentikan seluruh kucuran dana bagi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Sumatera Utara. Desakan ini disuarakan dalam media briefing bertajuk “Investasi Asing di Balik Proyek PLTA Batang Toru” yang digelar di Medan pada Selasa (22/9/2026).
Proyek berkapasitas 510 megawatt yang dikembangkan oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) tersebut dinilai menyimpang dari prinsip keselamatan lingkungan, memicu konflik sosial, hingga dibayang-bayangi kerentanan geologis yang sangat tinggi.
Soroti Risiko Ekologis dan Finansial
Dalam keterangannya, WALHI mengungkapkan bahwa NSHE secara tidak langsung dikendalikan oleh SDIC Power Holdings Co., Ltd., yang pada 2022 lalu mendapatkan skema pinjaman sindikasi pimpinan China ExIm Bank dengan nilai jaminan mencapai US$1,251 miliar.
Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, menegaskan bahwa besarnya kucuran dana dari investor asing tersebut berdampak langsung pada kelestarian alam di kawasan Batang Toru.
“Salah satu investor paling besar adalah China dalam NSHE. Pembiayaan dari China ExIm Bank rentan terhadap landscape Batang Toru dan terbukti dari bencana yang terjadi,” kata Uli.
WALHI bersama koalisi masyarakat sipil pun telah menyurati pihak China ExIm Bank untuk meninjau ulang, melakukan uji tuntas, hingga menerapkan mekanisme pembatalan pinjaman. WALHI mengingatkan adanya ancaman krisis finansial dan reputasi bagi pihak bank jika nekat melanjutkan pendanaan.
“Telah mengirimkan surat kepada ExIm Bank. Dalam surat tersebut kami menyebutkan adanya risiko finansial. Jika pinjaman terus diberikan oleh China ExIm Bank maka risiko finansial yang terjadi akan sangat besar,” lanjut Uli.
Tak hanya itu, WALHI menilai investasi pada proyek ini bertentangan dengan komitmen keuangan hijau (green finance) yang diusung pemerintah Tiongkok.
“Kami juga memasukkan dugaan-dugaan pelanggaran. Salah satunya adalah PPLH. Dalam surat kami juga memasukkan bahwa investasi ini tidak sesuai dengan kebijakan Tiongkok,” tegas Uli.
Meski demikian, hingga kini WALHI belum mengantongi angka pasti nominal dana yang sudah mengalir dari bank tersebut. “Kami belum tau total biaya sebenarnya yang diberikan ExIm Bank. Mungkin akan tau dari surat balasan yang akan dikirimkan dan harapannya mereka dapat terbuka.”
Ancaman Habitat Orangutan hingga Sesar Gempa Active
WALHI memetakan tiga ancaman utama dari proyek PLTA Batang Toru, yakni rusaknya keanekaragaman hayati, gangguan tata air dan iklim, serta ancaman keselamatan warga setempat.
Secara ekologis, lokasi proyek berdiri persis di habitat terakhir orangutan Tapanuli yang terancam punah. Selain itu, rencana pengalihan aliran sungai sepanjang 14 kilometer dikhawatirkan memicu erosi hebat, bahaya banjir di kawasan hilir, hingga kekeringan.
Direktur Eksekutif WALHI Sumatera Utara, Rianda Purba, menuturkan bahwa langkah menekan investor internasional ini diambil karena laporan dan aduan masyarakat sipil selama ini kerap diabaikan oleh pemerintah.
“WALHI sudah berulang kali menyuarakan kepada menteri kehutanan dll tapi tidak di tanggapi,” ungkap Rianda.
Ia menambahkan, upaya meminta pembatalan proyek sebenarnya sudah digaungkan sejak beberapa tahun lalu, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkesan enggan merespons.
“Dalam konteks pelaporan sejak 2022 baik langsung maupun pers terkait penghentian telah dilakukan. Dalam konteks perizinan kementerian ESDM belum pernah menanggapi. Oleh karena itu kami menginisiasi kembali pada pendananya langsung.”
Lebih mengkhawatirkan lagi, lokasi pembangunan PLTA berdiri di atas struktur tanah yang sangat rentan bencana geologi.
“WALHI menolak pembangunan PLTA. Bahwa pembangunan ini dilakukan di zona gempa. Wilayah ini sangat rentan gempa namanya Sesar Toru. Selain itu dalam konteks pembangunan infrastruktur rentan terhadap longsor,” lugas Rianda.
Izin Sempat Dicabut, Namun Kembali Lanjut
Jejak perizinan proyek ini penuh dinamika. Pasca-bencana hebat di Sumatera pada November 2025, Kementerian Lingkungan Hidup sempat menghentikan sementara operasional perusahaan di DAS Batang Toru pada 5 Desember 2025 guna pengauditan. Bahkan pada Januari 2026, izin NSHE dilaporkan sempat dicabut dan perusahaan diwajibkan membayar ganti rugi Rp200,6 miliar pada April 2026.
Namun secara mengejutkan, Kementerian ESDM pada bulan yang sama justru kembali memberikan izin operasional dan menargetkan proyek dapat beroperasi secara komersial pada Oktober 2026.
“Izinnya sempat dicabut akan tetapi mereka kembali beroperasi. Kita belum menemukan SK dari kementerian terkait pelanjutan proyek ini,” ujar Rianda heran.
Intervensi Pendana Sebelum Listrik Dibeli PLN
Menjawab pertanyaan mengenai alasan menyasar pihak pendana alih-alih fokus pada pemerintah maupun PT PLN (Persero) selaku calon pembeli pasokan listrik, Uli menegaskan bahwa advokasi di tingkat nasional tetap berjalan paralel.
“Kami tetap melakukan advokasi dalam konteks nasional. Pada bencana kemarin WALHI gencar melakukan advokasi terkait pencabutan izin proyek tersebut tapi kembali di izinikan lagi. Meski ada pencabutan izin tapi pemulihan izin tersebut kembali dilakukan dan dialihkan.”
Memutus pasokan modal sebelum listrik dialirkan dianggap sebagai langkah paling strategis saat ini.
“Kenapa kemudian kita mengintervensi lebih dulu si pendananya dengan harapan si pendananya bisa menghentikan pendananya sebelum PLN membelinya,” terang Uli.
Hal senada diamini Rianda, mengingat besarnya daya listrik yang nantinya bakal diserap oleh negara. “PLTA Batang Toru memproduksi 500 MW dan yang nantinya PLN akan membelinya.”
Di akhir paparan, WALHI menegaskan bahwa mereka tidak menolak skema energi terbarukan, melainkan menolak pemilihan lokasi yang merusak daya dukung lingkungan dan mengancam keselamatan jiwa. WALHI meminta China ExIm Bank segera menangguhkan atau membatalkan seluruh bentuk pembiayaan.
“Permohonan utama kita adalah menangguhkan, membatalkan atau meminta pembayaran kembali pendanaan ini. Dan ini adalah seruan dari masyarakat sipil yang melihat fakta langsung akan cacatnya pelaksanaan proyek ini,” pungkas Rianda.
WALHI juga berjanji akan terus menelusuri alur investasi dan keterlibatan aktor-aktor lain di balik proyek ini secara terbuka. “Tentu nanti kami bareng WALHI akan menguliti lebih detail terkait struktur dan sedang dalam proses,” tutup Uli.





