Dailybisnis.com, Medan – Penemuan lima individu orangutan muda di kawasan hutan Bichitrapur, Balasore, Odisha, India, pada Selasa (8/9/2026) mengejutkan komunitas konservasi global. Keberadaan primata endemik Asia Tenggara di negara yang tidak memiliki populasi liar alami tersebut menguatkan dugaan keterlibatan jaringan kejahatan satwa liar internasional.
Pemerintah Odisha telah meminta Wildlife Crime Control Bureau (WCCB) menyelidiki asal-usul satwa, memeriksa jalur transportasi, hingga memantau rekaman CCTV. Saat ini, kelima orangutan tersebut telah dievakuasi ke Nandankanan Zoological Park untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan perawatan.
Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) menilai peristiwa ini harus disikapi serius oleh pemerintah India dan Indonesia. Penyelamatan fisik dianggap baru langkah awal yang tidak boleh berhenti tanpa membongkar rantai kejahatan di belakangnya.
“Jika dugaan perdagangan ilegal tersebut terbukti, maka kasus ini menunjukkan bahwa perdagangan orangutan dapat berlangsung melampaui batas negara dan melibatkan rantai perdagangan yang kompleks,” ujar Direktur Konservasi YOSL-OIC, M. Indra Kurnia, Rabu (9/9).
Indra menekankan bahwa keberadaan orangutan di luar habitat alaminya bukan sekadar kasus lokal, melainkan puncak dari rantai penyelundupan panjang—mulai dari perburuan liar, pemisahan anak dari induknya, hingga penjualan sebagai satwa eksotik. Oleh karena itu, YOSL-OIC mendorong pendekatan yang bergeser dari sekadar rescue-oriented menjadi crime-network-oriented conservation.
“Lima orangutan yang ditemukan di Odisha mungkin berada jauh dari hutan tempat mereka seharusnya hidup. Tetapi keselamatan mereka tetap merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Indra.
YOSL-OIC juga menyerukan agar investigasi mencakup uji forensik genetik guna memastikan apakah satwa tersebut berasal dari Indonesia atau Malaysia. Jika terbukti berasal dari Indonesia, koordinasi antarnegara untuk penelusuran jaringan dan skema repatriasi harus segera dilakukan dengan tetap memprioritaskan standar kesejahteraan satwa (animal welfare) dan biosekuriti.
Kasus di India ini menjadi alarm keras bagi sistem perlindungan satwa di tanah air, mengingat Indonesia merupakan rumah bagi tiga spesies orangutan yang terancam punah, orangutan Sumatera, Tapanuli, dan Kalimantan.
“Orangutan tidak seharusnya menjadi komoditas dalam perdagangan satwa liar. Mereka adalah satwa liar yang seharusnya hidup di hutan, bukan di pasar.” tutup Indra.





