Dailybisnis.com, Medan – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menyatakan dukungan penuh terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian komisi ojek online. Melalui kebijakan baru ini, GoTo menetapkan skema bagi hasil sebesar 92% untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide). Dengan demikian, potongan komisi atau take rate yang diterima perusahaan kini turun menjadi 8%, dari yang sebelumnya sebesar 20%.
Pernyataan tersebut disampaikan pihak manajemen dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026), menjelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional. Dalam kesempatan tersebut, perusahaan turut menyampaikan apresiasi tertinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan legislatif demi meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi online di Indonesia.
Direktur Utama/CEO GoTo, Hans Patuwo, menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan komitmen jangka panjang perusahaan terhadap kesejahteraan para mitra.
“Kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital. Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pada pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk Negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver akan selalu menjadi prioritas utama bagi Perusahaan,” ujar Hans Patuwo.
Empat Langkah Konkret GoTo dan Gojek
Sebagai bentuk implementasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto, GoTo dan Gojek telah menyiapkan empat langkah strategis untuk menjaga keseimbangan ekosistem:
Penyesuaian Skema Bagi Hasil: Perusahaan berkomitmen penuh menyelaraskan pendapatan dari layanan GoRide sesuai arahan pemerintah. Manajemen memandang kebijakan ini sebagai investasi jangka panjang demi menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih berkesimambungan.
Menjaga Stabilitas Tarif GoRide Reguler: Untuk melindungi puluhan juta pengguna, Gojek berupaya agar tidak ada perubahan harga pada layanan GoRide Reguler. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan driver dan daya beli konsumen, sehingga jumlah orderan tetap stabil.
Penghapusan “Program Langganan GoRide Hemat” untuk Mitra: Gojek memutuskan untuk menghentikan program langganan yang sempat diuji coba sejak November 2025 dan diperluas pada Februari 2026 tersebut. Berdasarkan kajian selama tiga bulan, skema ini dinilai perlu dievaluasi demi kesejahteraan mitra driver yang lebih baik.
Penyesuaian Moderat Tarif GoRide Hemat: Ke depannya, layanan GoRide Hemat juga akan mengadopsi sistem komisi 8%. Efek dari penyesuaian ini akan memicu kenaikan harga yang moderat dan terukur pada sisi konsumen, dengan tetap mengutamakan prinsip keterjangkauan tarif bagi masyarakat.
Keberlanjutan Ekosistem dan Dukungan Terhadap Asta Cita
Meski pemangkasan komisi ini diprediksi akan menurunkan pendapatan Gojek pada lini bisnis GoRide, manajemen GoTo optimis kekuatan ekosistem mereka mampu menghadapi tantangan tersebut. Lini bisnis lain seperti teknologi finansial (fintech) dan logistik yang terus bertumbuh pesat diklaim bakal menjadi fondasi kuat untuk menjaga stabilitas jangka panjang perusahaan.
Di sisi lain, Gojek memastikan program kesejahteraan mitra yang sudah berjalan akan tetap dilanjutkan. Program-program seperti Bonus Hari Raya (BHR), kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, beasiswa anak mitra, Umroh gratis, hingga Cek Kesehatan Gratis dipastikan tetap menjadi prioritas. Langkah ini diklaim sejalan dengan program Asta Cita pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Saat ini, GoTo menyatakan masih terus melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait guna mendapatkan arahan detail mengenai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju – demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama”, tutup Hans.











