• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Lebih dari Sekadar SK: Tapanuli Utara Jadikan Simardangiang ‘Role Model’ Tata Kelola Hutan Adat

by Gunawan
April 22, 2026
in Editorial
0
Lebih dari Sekadar SK: Tapanuli Utara Jadikan Simardangiang ‘Role Model’ Tata Kelola Hutan Adat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Tarutung – Pengakuan hukum terhadap masyarakat adat seringkali dianggap sebagai titik akhir perjuangan. Namun, di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), momentum tersebut justru menjadi babak baru yang lebih menantang: memastikan legalitas di atas kertas berubah menjadi kesejahteraan nyata di meja makan warga.

Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Selasa (21/4/2026), berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, hingga komunitas adat bersinergi menyusun perencanaan tata kelola wilayah adat di Desa Simardangiang. Langkah ini diambil agar hutan adat tidak hanya lestari secara ekologi, tetapi juga produktif secara ekonomi.

RelatedPosts

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

Kolaborasi Lintas Sektor sebagai Kunci

Project Officer Green Justice Indonesia (GJI), Chandra F.D. Silalahi, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun dokumen perencanaan yang komprehensif.

“Kegiatan kita ini sebenarnya untuk merancang dokumen-dokumen dan perencanaan tata kelola wilayah adat yang ada di Tapanuli Utara. Nah, kegiatan ini nanti kita proyeksikan, akan dilaksanakan di Desa Simardangiang,” kata Chandra.

Ia menambahkan bahwa masyarakat adat akan menjadi aktor utama dalam proses ini.

“Harapannya adalah bagaimana nanti rencana tata kelola wilayah adat ini dapat dilihat dari beberapa perspektif, mulai dari perspektif pengembangan ekonomi, kelestarian hutan, dan peningkatan sosial dan budaya,” imbuhnya.

Simardangiang Sebagai Percontohan

Ketua Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) Sumatera Utara, Roganda Simanjuntak, menegaskan bahwa perencanaan adalah jembatan kritis pasca-penetapan wilayah oleh Bupati dan Menteri Kehutanan.

“Kegiatan ini merupakan langkah maju setelah penetapan wilayah adat oleh bupati dan penetapan hutan adat oleh Menteri Kehutanan,” ujar Roganda.

Ia menekankan bahwa mandat pengakuan hak harus bermuara pada kualitas hidup masyarakat.

“Mandatnya jelas, setelah hak diakui, kesejahteraan masyarakat adat harus meningkat,” tegasnya.

Simardangiang pun diproyeksikan menjadi pilot project yang akan direplikasi di wilayah lain. “Simardangiang kita jadikan role model kerja kolaboratif antara masyarakat adat, pemerintah, dan masyarakat sipil,” tambah Roganda.

Pemerintah Ingatkan: SK Bukan “Cek Kosong”

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Deni Parlindungan Lumbantoruan, memberikan catatan penting. Ia mengingatkan bahwa Surat Keputusan (SK) Masyarakat Hukum Adat (MHA) memiliki aturan main yang harus dipatuhi, bukan izin untuk mengeksploitasi hutan tanpa batas.

“SK itu hanya langkah pertama. Setelah itu harus ada perencanaan lanjutan yang disusun bersama masyarakat dan didukung berbagai pihak,” kata Deni.

Deni juga menyoroti pentingnya pemahaman masyarakat terhadap isi SK tersebut. “Padahal di dalam SK sudah jelas apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten berkomitmen mendukung infrastruktur dan hilirisasi produk hutan non-kayu seperti kemenyan dan nilam, namun dengan strategi pasar yang matang.

“Jangan hanya menghasilkan produk, tapi tidak punya pasar. Kita harus petakan mana yang realistis untuk dikembangkan,” pesannya.

Momentum Penyelesaian Konflik Agraria

Ketua AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran, melihat sinergi ini sebagai langkah krusial untuk memastikan hak masyarakat atas ruang hidupnya. Ia juga menyoroti kontras antara kemajuan di Taput dengan daerah tetangga seperti Kabupaten Toba yang dinilai masih lamban dalam memberikan pengakuan.

“Pengelolaan wilayah adat harus menjaga kelestarian, tetapi pada saat yang sama kesejahteraan masyarakat juga harus dipastikan. Ini yang harus berjalan beriringan,” tutur Jhontoni.

Terkait konflik lahan, Jhontoni menegaskan bahwa pencabutan izin konsesi perusahaan besar harus menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk segera mengakui hak masyarakat.

“Dicabutnya izin perusahaan harus menjadi titik awal untuk membereskan berbagai persoalan, termasuk konflik yang merugikan masyarakat adat. Karena perusahaan sudah tidak punya kepentingan lagi di sana, maka masyarakat adat yang sejak awal tinggal di wilayah itu harus segera diakui haknya,” tutupnya dengan tegas.

Tags: Green Justice IndonesiaMasyarakat AdatSimardangiangTapanuli UtaraTarutungTata Kelola Hutan Adat
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

Pastikan LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Pertamina Patra Niaga Cek Kesiapan Agen dan Koperasi di Batam

by Gunawan
September 22, 2026
0

Dailybisnis.com, Batam — Komisaris PT Pertamina Patra Niaga, Panel Barus, mendatangi langsung gudang Agen LPG PSO PT Amartha Anugrah Mandiri...

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

Pembiayaan Konsumen Bank Muamalat Melesat 54,63%, Solusi Emas Hijrah Jadi Prima Dona

by Gunawan
September 21, 2026
0

Dailybisnis.com, Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatatkan kinerja positif pada paruh pertama tahun 2026. Bank syariah pionir di...

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

Mentawai Dalam Cengkeraman Krisis: Karpet Merah Investor Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat dan Satwa Endemik

by Gunawan
September 21, 2026
0

Dailybisnis.com, Padang - Laju kerusakan lingkungan dan penurunan populasi satwa endemik di Kepulauan Mentawai telah mencapai tahap darurat. Aliansi Mentawai...

Recommended

Rutan Tanjung Gusta Medan Diserang Hoaks: Isu Napi Koruptor Kuasai Ponsel Dipastikan Bohong

Rutan Tanjung Gusta Medan Diserang Hoaks: Isu Napi Koruptor Kuasai Ponsel Dipastikan Bohong

9 bulan ago
Orangutan Haven Mengubah Paradigma Konstruksi Berkelanjutan Melalui Lokakarya Bambu Bersertifikat Internasional

Orangutan Haven Mengubah Paradigma Konstruksi Berkelanjutan Melalui Lokakarya Bambu Bersertifikat Internasional

6 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In