Dailybisnis.com, Padangsidimpuan — Sebanyak 39 orang yang terdiri dari 23 perempuan dan 16 laki-laki diamankan aparat gabungan TNI-Polri dari sejumlah rumah kos di Kompleks DPR Blok A, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026) dini hari. Puluhan warga kos tersebut langsung digiring ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Aksi Spontan Warga Akibat Resah
Penggerebekan yang bermula sekitar pukul 01.00 WIB ini merupakan bentuk kekesalan warga setempat. Kepala Lingkungan V, Muhammad Soad Nasution, menjelaskan bahwa langkah tersebut diambil karena masyarakat sudah merasa gerah dengan aktivitas di lingkungan kos yang dinilai meresahkan.
“Aksi ini merupakan spontanitas masyarakat sekitar karena warga sudah jenuh dengan kondisi yang terjadi selama ini. Banyak orang keluar-masuk hingga larut malam, kendaraan berknalpot bising, dan orang dari luar lingkungan yang tidak diketahui identitasnya,” ujar Muhammad Soad.
Sebelum melakukan pemeriksaan, warga yang didampingi tokoh agama Lelo Siregar sempat berkoordinasi dengan aparat TNI dari Kodim 0212/Tapanuli Selatan serta perangkat setempat. Suasana sempat ramai setelah informasi penyisiran disiarkan melalui pengeras suara masjid, yang kemudian memicu kehadiran massa dalam jumlah lebih banyak.
Temuan Diduga Alat Isap Sabu
Dalam pemeriksaan di salah satu kamar kos, warga bersama aparat menemukan empat orang—dua laki-laki dan dua perempuan—serta barang bukti berupa klip plastik dan sebuah alat kaca (bong) yang diduga berkaitan dengan sisa penggunaan narkotika jenis sabu.
Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut masih memerlukan uji laboratorium lebih mendalam. Polisi belum dapat menyimpulkan kandungan barang bukti maupun keterlibatan pihak-pihak di dalam kamar tersebut.
Pengamanan Ketat TNI-Polri
Untuk menghindari aksi main hakim sendiri di tengah kerumunan warga, personel gabungan dari Kodim 0212/TS yang dipimpin Dan Unit Letda Inf Zulbaili langsung mengamankan area sekitar lokasi.
Sementara itu, jajaran Polres Padangsidimpuan yang melibatkan Satreskrim, Satresnarkoba, Satintelkam, Satsamapta, Pamapta II, hingga SPKT segera mengevakuasi puluhan orang ke kantor polisi.
Pamapta II Polres Padangsidimpuan Ipda Bona Parlindungan Manullang—mewakili Kasat Samapta AKP Irwan, S.H., M.H.—menyatakan bahwa langkah evakuasi ini bersifat preventif.
Proses Pendataan Lanjutan
Setibanya di Mapolres Padangsidimpuan, petugas langsung memverifikasi identitas, pekerjaan, serta alasan keberadaan ke-39 orang tersebut, mengingat sebagian di antaranya tidak dapat menunjukkan kartu identitas resmi.
Polisi juga berencana menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Padangsidimpuan untuk menentukan langkah pembinaan selanjutnya. Guna meredam potensi gangguan keamanan susulan, Satsamapta Polres Padangsidimpuan kini memperketat patroli rutin di kawasan Kompleks DPR serta mengimbau masyarakat agar senantiasa menyerahkan penegakan hukum kepada pihak berwajib.





