Dailybisnis.com, Medan Labuhan – Berawal dari perkenalan di aplikasi kencan online Omi, seorang pemuda bernama Refansyah (19) justru ketiban apes. Warga Medan Deli ini menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan kawanan begal bersenjata senapan angin.
Peristiwa tragis itu dialami Refansyah pada Selasa (15/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di dekat Sungai Bederak, Desa Manunggal, Labuhan Deli.
Beruntung, Tim Opsnal 1 Polsek Medan Labuhan bergerak cepat. Kurang dari 24 jam setelah korban membuat laporan, lima orang pelaku berhasil diringkus di sebuah rumah di Jalan Besi Ujung, Desa Manunggal, pada Rabu (16/9/2026) sore.
Kelima pelaku yang diamankan terdiri dari satu wanita dan empat pria, yakni TGSN (Pr, 18), JG (19), GT (20), IG (18), dan F (20). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat milik korban dan dua pucuk senapan angin.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol D. Raja Putra Napitupulu menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penelusuran olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Begitu korban membuat laporan, personel langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP secara menyeluruh, mulai dari lokasi korban bertemu dengan para pelaku hingga lokasi korban ditinggalkan. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas para pelaku berhasil diketahui,” ujar Kompol D. Raja Putra Napitupulu, Jumat (18/9/2026).
Modus Jebakan Akun Palsu dan Tuduhan Mesum
Aksi kejahatan ini ternyata sudah diskenariokan dengan matang oleh para pelaku. Awalnya, korban diajak berkenalan oleh seseorang melalui aplikasi Omi hingga berlanjut ke percakapan WhatsApp. Mereka kemudian sepakat untuk bertemu sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Jalan Serba Guna Ujung.
Korban yang tak curiga sempat diajak membeli sate sebelum akhirnya dibawa ke sebuah tempat indekos. Namun, sesampainya di kosan, jebakan pun dimulai. Sejumlah pelaku tiba-tiba datang dan menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui aksi tersebut telah direncanakan. Salah satu pelaku menggunakan akun palsu di media sosial OMI dengan menyamar sebagai perempuan untuk memancing korban agar mau bertemu,” jelas Kapolsek.
Di lokasi kos tersebut, korban dianiaya dan ditakut-takuti menggunakan senapan angin.
“Senapan angin tersebut sempat dikokang dan diarahkan kepada korban untuk menakut-nakuti. Setelah itu korban dibawa ke lokasi lain dan sepeda motor serta handphone miliknya diambil oleh para pelaku,” tambah Kompol D. Raja Putra.
Setelah menguras harta benda dan meninggalkan korban begitu saja di dekat Sungai Bederak, para pelaku menyembunyikan dua pucuk senapan angin di semak-semak tak jauh dari kosan, lalu kabur bersembunyi di kawasan Jalan Besi Ujung.
Namun, pelarian mereka tak bertahan lama. Tim Opsnal 1 yang dipimpin Panit Reskrim IPTU T. Sirait bersama Kanit Reskrim IPTU Dr. Hamzar Nodi berhasil mengendus keberadaan para pelaku dan mengamankan mereka tanpa perlawanan.
Polsek Medan Labuhan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap aksi kejahatan yang meresahkan warga.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan segera kami tindaklanjuti. Kami akan terus melakukan penyelidikan secara maksimal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kompol D. Raja Putra.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti telah mendekam di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan.





