Dailybisnis.com, Sibolga — Peristiwa berdarah yang menewaskan seorang pria berinisial SL (32) di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kota Sibolga, akhirnya terkuak. Tim gabungan Polres Sibolga berhasil membekuk terduga pelaku, AN (33), hanya dalam waktu enam jam setelah penusukan terjadi pada Rabu (16/9/2026) siang.
Dugaan penusukan yang terjadi sekitar pukul 13.00 WIB ini sempat menggegerkan warga setempat. Kejadian bermula dari cekcok mulut antara korban dan istri terduga pelaku. Meski sempat dilerai oleh warga sekitar, situasi justru memanas saat AN datang ke lokasi kejadian sambil membawa senjata tajam.
AN mendatangi korban dan melayangkan tusukan yang mengenai leher SL. Luka berat dan pendarahan hebat membuat korban langsung dilarikan warga ke RS Metta Medika II Kota Sibolga. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
Kabur ke Tapanuli Tengah
Usai melukai korban, AN sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP). Bergerak cepat, personel gabungan Pamapta, SPKT, Satreskrim, dan Tim Inafis Polres Sibolga langsung menyisir lokasi untuk olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi.
Upaya pengejaran berbuah hasil. Sekitar pukul 17.20 WIB, petugas berhasil meringkus AN di kawasan Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban, mendampingi Kasat Intelkam AKP Suryantoni, S.H., Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., serta jajaran anggota lainnya.
Langkah cepat ini dilakukan demi menjawab perhatian luas masyarakat atas kasus tersebut. Saat ini, AN telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait motif dan kronologi detail peristiwa. Polisi masih terus melakukan pendalaman guna menentukan status hukum serta pasal yang akan disangkakan kepada pelaku berdasarkan alat bukti yang terkumpul.





