Dailybisnis.com, Jakarta – Pemerintah mematok target pertumbuhan ekonomi Indonesia harus menyentuh angka 6 persen pada 2027. Agar target tersebut tercapai, sektor investasi dituntut tumbuh minimal 7 persen tahun depan.
Namun, di tengah dinamika global dan tantangan daya beli masyarakat saat ini, mampukah sektor swasta dan badan pengelola investasi memenuhi ekspektasi tersebut?
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara secara terbuka mengajak para pelaku usaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Danantara. Ajakan ini disampaikannya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) KADIN 2026 di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (30/10).
“Karena itu, investasi memang harus tumbuh 7% tahun depan. Bapak dan Ibu para anggota KADIN memegang peranan penting untuk menumbuhkan investasi ini, karena investasi itu yang dilakukan oleh Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Menkeu.
Keterbatasan APBN dan Beban di Pundak Swasta
Secara proporsional, belanja APBN sebenarnya hanya menyumbang sekitar 15 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Artinya, mayoritas roda penggerak ekonomi mulai dari konsumsi, penciptaan lapangan kerja, hingga ekspansi bisnis, sangat bergantung pada denyut nadi sektor swasta, investasi korporasi, serta aktivitas ekspor.
Pemerintah berupaya memposisikan APBN sebagai katalis utama menjaga daya beli, mengalirkan bansos, membangun infrastruktur, dan merilis insentif fiskal. Di sisi lain, kehadiran Danantara diharapkan mampu berfungsi ganda sebagai penggerak modal strategis sekaligus pemantik kepercayaan investor.
Kendati demikian, para pengamat kerap mempertanyakan seberapa cepat Danantara dapat efektif bekerja di tengah transisi kelembagaan dan apakah insentif fiskal yang ada sudah benar-benar tepat sasaran untuk meredam beban biaya operasional dunia usaha.
PR Besar: Menjaga Iklim Usaha di Tengah Tantangan UMKM
Di luar korporasi besar, fondasi ekonomi nasional juga bertumpu pada UMKM, yang menyumbang 60 persen PDB dan menyerap 97 persen tenaga kerja. Meski berbagai instrumen seperti KUR dan pembiayaan ultra mikro telah digelontorkan, tantangan struktural seperti akses permodalan murah, birokrasi perizinan, dan fluktuasi biaya produksi masih menjadi batu sandungan klasik bagi UMKM untuk naik kelas.
Menkeu menyadari bahwa angka-angka pertumbuhan tidak akan terwujud tanpa ekosistem makro yang sehat. Kepastian hukum, konsistensi regulasi, dan biaya pendanaan yang kompetitif menjadi syarat mutlak yang terus dituntut oleh para pelaku usaha dari pemerintah.
Pada akhirnya, tantangan terbesar bukanlah sekadar menetapkan target angka di atas kertas, melainkan bagaimana menyelaraskan kebijakan negara dengan realitas di pasar. Menkeu menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama.
“Danantara dan dunia usaha, yaitu Ibu dan Bapak sekalian akan menerjemahkannya menjadi investasi, menjadi produksi, menjadi lapangan kerja dan menjadi pertumbuhan yang berkelanjutan dan inilah sinergi kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan serta menjaga stabilitas ekonomi,” pungkas Menkeu.
Kini, pertanyaannya berpulang pada konsistensi kebijakan pemerintah dalam meredam hambatan investasi di tingkat tapak, serta kesiapan dunia usaha untuk mengambil risiko ekspansi di tengah ketidakpastian ekonomi global.





