• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, September 11, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Bisnis Keji “Adopsi” Ilegal: Bayi Baru Lahir Dihargai Rp25 Juta, Ada yang Dijual demi Modal Kerja ke Malaysia

by Efendi
Januari 16, 2026
in Editorial
0
Bisnis Keji “Adopsi” Ilegal: Bayi Baru Lahir Dihargai Rp25 Juta, Ada yang Dijual demi Modal Kerja ke Malaysia
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik perdagangan bayi yang dikemas rapi dalam kedok jasa adopsi. Bisnis gelap ini terungkap memiliki rantai distribusi yang luas hingga menjangkau wilayah Aceh dan Pekanbaru, dengan margin keuntungan mencapai puluhan juta rupiah per bayi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa sindikat ini memperlakukan bayi layaknya komoditas ekonomi. Para pelaku membeli bayi dari orang tua kandung dengan harga kisaran Rp9 juta hingga Rp10 juta, lalu menjualnya kembali ke pasar gelap seharga Rp15 juta hingga Rp20 juta.

RelatedPosts

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

Lakukan Penyegelan Ulang, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat Siap Tindak Hiburan Malam Tanpa Izin

“Bahkan untuk bayi yang masih memiliki ari-ari (baru lahir), harganya bisa melambung tinggi hingga Rp25 juta per anak,” ujar Kombes Calvijn saat memaparkan kasus di lokasi kejadian, Jalan Pintu Air IV, Medan Johor, Kamis (15/1).

Rumah Kontrakan Jadi “Gudang” Penampungan

Terbongkarnya kasus ini berawal dari kecurigaan warga di Kelurahan Kwala Bekala terhadap sebuah rumah kontrakan yang sering didatangi ibu hamil. Kepala Lingkungan setempat, Jaminta Sitepu, menyebutkan pengelola rumah selalu berdalih bahwa para wanita tersebut adalah saudara dari kampung.

Namun, penyelidikan polisi mengungkap fakta pahit: rumah tersebut adalah tempat penampungan sementara bagi ibu hamil yang telah sepakat menjual bayinya setelah persalinan selesai. Salah satu tersangka berinisial BS diamankan saat sedang menunggu proses melahirkan demi uang kesepakatan sebesar Rp9 juta dari tersangka utama berinisial HD.

Motif Ekonomi: Jual Anak demi Modal Kerja

Sisi paling memilukan dari kasus ini adalah keterlibatan pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (37) dan K (33). Mereka diketahui menjual bayi perempuan mereka yang baru berusia dua hari melalui oknum bidan dan perantara.

“Motif pasutri ini menjual bayinya sangat miris, yakni karena sang suami membutuhkan biaya untuk berangkat bekerja ke Malaysia,” tambah Kapolrestabes.

Jaringan Lintas Provinsi

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa tersangka HD tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh seorang sopir berinisial J dan melibatkan oknum tenaga medis (bidan) sebagai penyalur.

Saat ini, polisi masih memburu tiga orang lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Ibu X, Ibu Y, dan seorang pria berinisial Z. Para pelaku terancam hukuman berat atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Poin Utama Berita (Sidebar):

• Modus: Menawarkan jasa adopsi ilegal kepada calon pembeli.

• Margin Profit: Keuntungan antara Rp5 juta hingga Rp15 juta per transaksi.

• Wilayah Operasi: Medan, Sumatera Utara, Aceh, dan Pekanbaru.

• Faktor Pemicu: Kemiskinan dan kebutuhan modal kerja instan.

Tags: BayiBisnis GelapBisnis Gelap Perdagangan BayiKota MedanKriminalitasPolda SumutPolisiPolrestabes MedanPolriTindak Pidana Perdagangan OrangTPPO
Efendi

Efendi

Efendi merupakan Corporate Leader DailyBisnis.com yang terlibat dalam pengelolaan dan pengembangan organisasi perusahaan serta mendukung pengelolaan media dan kegiatan editorial DailyBisnis.com.

Related Posts

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

Lima Orangutan di Hutan Odisha, India dan Jejak Kejahatan yang Harus Diungkap

by Gunawan
September 9, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan — Penemuan lima orangutan muda di kawasan hutan Bichitrapur, Distrik Balasore, Odisha, India, pada 8 September 2026, memicu...

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Sergai: Mobil Box Sundul Tronton, 3 Orang Tewas

by Gunawan
September 9, 2026
0

Dailybisnis.com, Sedangbedagai - Kecelakaan lalu lintas merenggut tiga korban jiwa di ruas Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, tepatnya di KM 54.700...

Lakukan Penyegelan Ulang, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat Siap Tindak Hiburan Malam Tanpa Izin

Lakukan Penyegelan Ulang, Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat Siap Tindak Hiburan Malam Tanpa Izin

by Gunawan
September 8, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kabupaten Langkat mengambil sikap tegas terhadap tempat hiburan malam...

Recommended

140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

140 Tahun Perkeretaapian Sumatera Utara: Dari Jalur Tembakau Deli hingga Tulang Punggung Ekonomi Regional

2 bulan ago
Dukung Kebijakan Pemerintah, GoTo Pangkas Komisi GoRide Menjadi 8 Persen

Dukung Kebijakan Pemerintah, GoTo Pangkas Komisi GoRide Menjadi 8 Persen

4 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In