• About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 31, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Dailybisnis.com
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
  • Home
  • News
  • Bisnis
  • Politik
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Ragam
    • Film
    • Musik
    • Tekno
No Result
View All Result
Dailybisnis.com
No Result
View All Result
Home News

Edarkan Ekstasi, Sepasang Muda-Mudi di Medan Ditangkap Polisi

by Gunawan
Agustus 24, 2026
in News
0
Edarkan Ekstasi, Sepasang Muda-Mudi di Medan Ditangkap Polisi

Oplus_131072

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dailybisnis.com, Medan — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali meringkus dua orang muda-mudi yang kedapatan mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Medan Denai dan Medan Tembung.

Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 5 butir pil ekstasi siap edar.

RelatedPosts

Ratusan Atlet Domino Adu Ketangkasan di Medan, Incar Total Hadiah Rp200 Juta dan Tiket Liga Pro

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi di Deli Serdang, Nilai Produksi Capai Rp14 Miliar

Perum BULOG Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial AZ (21), warga Jalan Jermal, Kecamatan Medan Denai, di Jalan Tuamang, Kecamatan Medan Tembung, pada Rabu (19/8/2026) malam.

Dari penangkapan AZ, polisi mengamankan 3 butir pil ekstasi berwarna biru merk Transformer dan 2 butir pil ekstasi berwarna oranye bermerk Redbull.

“Awalnya kami menangkap AZ, setelah itu kami melakukan pengembangan dan ternyata AZ mendapat ekstasi dari teman wanitanya yakni NF (19) yang juga merupakan warga Jermal. NF, kami tangkap di Jalan Panglima Denai, Kecamatan Medan Denai saat berada di depan tempat makan siap saji,” ungkap Rafli, Minggu (23/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, jaringan pengedar muda ini melakoni transaksi dengan skema harga tertentu. AZ diketahui membeli pil ekstasi dari NF seharga Rp180.000 per butir, kemudian menjualnya kembali kepada pembeli seharga Rp220.000 per butir. Keduanya tercatat telah menjalankan bisnis terlarang ini selama satu bulan terakhir.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas pemasok utama yang menyuplai barang haram tersebut kepada NF dan tengah memburunya.

“Mereka ini sudah menjalankan bisnis haram ini selama satu bulan terakhir, kami pastikan untuk pemasoknya akan kami kejar dan kami ringkus. Tidak akan ada tempat bagi pelaku narkoba di kota Medan,” pungkas Rafli menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di wilayah hukumnya.

Tags: EkstasiKasus Narkoba di MedanPengedar Narkoba MedanPolrestabes Medan
Gunawan

Gunawan

Gunawan merupakan editor dan reporter DailyBisnis.com yang terlibat dalam proses penulisan, penyuntingan, pemeriksaan, dan publikasi berita. Ia berfokus pada penyajian informasi yang aktual, informatif, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Related Posts

Ratusan Atlet Domino Adu Ketangkasan di Medan, Incar Total Hadiah Rp200 Juta dan Tiket Liga Pro

Ratusan Atlet Domino Adu Ketangkasan di Medan, Incar Total Hadiah Rp200 Juta dan Tiket Liga Pro

by Gunawan
Oktober 31, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Gelanggang Olahraga (GOR) Pancing, Medan, mendadak riuh pada Sabtu (31/10/2026). Sebanyak 768 atlet domino dari 7 provinsi...

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi di Deli Serdang, Nilai Produksi Capai Rp14 Miliar

Polisi Bongkar Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi di Deli Serdang, Nilai Produksi Capai Rp14 Miliar

by Gunawan
Oktober 31, 2026
0

Dailybisnis.com, Deliserdang - Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait menggerebek dugaan praktik kecurangan dalam produksi dan penjualan...

Perum BULOG Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

Perum BULOG Bentuk Satgas Khusus dan Perketat Pengawasan Penyaluran Beras SPHP

by Gunawan
Oktober 31, 2026
0

Dailybisnis.com, Medan - Perum BULOG bergerak menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh oknum mitra...

Recommended

Liverpool Tak Mau Bayar Mahal, Ini Taktik Datangkan Bradley Barcola

Liverpool Tak Mau Bayar Mahal, Ini Taktik Datangkan Bradley Barcola

2 bulan ago
HUAWEI Pura 90s Series

HUAWEI Pura 90s Series Siap Bawa Standar Baru dalam Mobile Photography

2 bulan ago
Dailybisnis.com

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Navigate Site

  • About
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bisnis
  • Politik
  • News
  • Film
  • Musik
  • Olahraga
  • Fashion
  • Tekno
  • Health

Dailybisnis.com ©2026 • All rights reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In